Kanal

Satpolairud Polres Dumai Selidiki Jaringan Penyelundup Pekerja Migran di Pesisir Riau

RIAUIN.COM - Kawasan pesisir Provinsi Riau kembali menjadi pintu masuk krusial bagi kepulangan pekerja migran Indonesia secara ilegal dari Malaysia. Kepolisian Resor Dumai kini tengah memburu dalang utama dan koordinator lapangan yang memfasilitasi kepulangan belasan pekerja unprosedural lewat jalur laut yang berisiko tinggi.

Langkah ini diambil menyusul penggagalan penyelundupan manusia oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Dumai di area Pantai Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 pekerja migran yang mendarat di pelabuhan tikus setelah menyeberang dari Malaysia.

"Satpolairud Polres Dumai masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengantar maupun koordinator pemulangan ilegal para pekerja migran tersebut," kata Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Harold Hamonangan di Dumai, Selasa (14/7/2026).

Harold menjelaskan, wilayah pantai di Dumai sering kali diincar oleh jaringan penyelundup karena letak geografisnya yang berhadapan langsung dengan selat internasional. Para pekerja migran yang bermasalah di Malaysia kerap tergiur menggunakan jasa nakhoda gelap ini tanpa memikirkan risiko keselamatan di laut demi bisa menginjakkan kaki kembali di bumi Riau.

Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa kesebelas warga tersebut diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Dumai pada Jumat (10/7/2026) menjelang tengah malam. Penyerahan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Satpolairud Polres Dumai Nomor B/30/VII/RES.1.16/2026/Polairud sebagai dasar hukum penanganan korban.

Berdasarkan hasil verifikasi dokumen, para pekerja tersebut tidak hanya berasal dari Riau, tetapi juga mencakup wilayah Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Dua di antara pekerja migran tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

"Sebanyak 11 PMI bermasalah diserahkan Satpolairud Polres Dumai kepada P4MI Dumai pada Jumat sekitar pukul 23.50 WIB untuk mendapatkan penanganan dan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing," ujar Harold.

Proses pemulangan lewat jalur darat kini sudah mulai berjalan secara bertahap. Selain dua warga Rokan Hilir, petugas memfasilitasi kepulangan dua orang ke Jambi, lima orang ke Aceh melalui transit di Medan, satu orang ke Ogan Ilir, serta satu warga sisanya menuju Cilacap.

Pihak BP3MI Riau mengingatkan bahwa kepulangan lewat jalur tikus di sepanjang pantai Riau ini sangat rentan dimanfaatkan oleh sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain tidak tercatat oleh negara, hak-hak perlindungan kerja mereka otomatis hilang saat bersentuhan dengan hukum pidana penyelundupan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jalur ilegal. Pastikan seluruh proses keberangkatan maupun kepulangan dilakukan sesuai prosedur agar hak, keselamatan, dan perlindungan sebagai pekerja migran tetap terjamin," kata Harold menambahkan. -Juh

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler