Kanal

Pemko Pekanbaru Gencarkan Razia Antisipasi Penularan HIV dan Perilaku Menyimpang

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mulai menggandeng tokoh agama dan mengintensifkan razia melalui Satuan Polisi Pamong Praja di sejumlah lokasi rawan. Langkah ini diambil sebagai respons lokal setelah Pemerintah Pusat mengategorikan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter terhadap negara.

Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan bahwa program pencegahan dan penindakan di lapangan sudah mulai berjalan sejak sebulan terakhir. Berdasarkan pemetaan awal, penertiban tersebut disasarkan pada kawasan-kawasan yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap penularan infeksi menular seksual serta aktivitas asusila.

"Kemarin juga saya sudah suruh Satpol PP Pekanbaru untuk melakukan penertiban-penertiban tempat yang berisiko terjadinya penularan HIV/AIDS, dan tindak asusila LGBT, apalagi Bapak Presiden sudah menetapkan LGBT sebagai ancaman nasional," ujar Markarius di Pekanbaru, Jumat (10/7/2026).

Menurut Markarius, fenomena perilaku menyimpang di ibu kota Provinsi Riau ini tidak bisa lagi diabaikan karena berdampak langsung pada indikator kesehatan masyarakat. Ia menyebutkan, aktivitas dari kelompok tersebut menjadi salah satu faktor dominan yang memicu lonjakan temuan kasus HIV dan AIDS di wilayah Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

Guna memperkuat upaya pembinaan dari hulu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga merangkul simpul-simpul keagamaan untuk mengedukasi masyarakat secara masif. Para penceramah dan lembaga dakwah diminta menyisipkan materi edukasi mengenai dampak buruk perilaku tersebut dalam setiap kegiatan keagamaan di lingkungan warga.

"Kami juga mengundang para mubaligh, organisasi dakwah agar mereka dapat aktif membantu kita dalam pembinaan masyarakat, khususnya membahas materi tentang LGBT di masjid-masjid dan dalam khutbah Jumat," kata Markarius menambahkan.

Melalui komitmen bersama ini, koordinasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan pemuka agama diharapkan mampu meminimalisasi potensi ancaman sosial tersebut sejak dini. Langkah preventif berupa penyuluhan berkala kini tengah disiapkan agar menjangkau kelompok usia rentan di sekolah dan pemukiman. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler