Kanal

Kasus Korupsi di Kuansing Diduga Berbuntut Panjang, 8 Sektor Basah Masuk Radar Penyelidikan

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM—Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) non-aktif dan Sekretaris Daerah (Sekda) disinyalir kuat hanyalah pintu masuk menuju skandal megakorupsi yang jauh lebih besar.

Puluhan pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pengurus koperasi kini di duga berada dalam radar pengembangan penyelidikan setelah seorang pejabat internal membocorkan delapan klaster dugaan penyelewengan struktural di wilayah tersebut.

Sinyalemen ini meledak ke publik setelah salah seorang Staf Khusus Bupati Kuansing non-aktif, Saifullah Aprianto, secara terbuka melemparkan pesan ke grup aplikasi percakapan WhatsApp, Sabtu (4/7/2026).

Pria yang akrab disapa Yan Tembak tersebut menegaskan bahwa penanganan perkara yang saat ini bergulir di Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diprediksi akan berbuntut panjang dan melahirkan gelombang tersangka baru.

"Sepertinya, kasus yang disangkakan kepada Bupati dan Sekda hanya pintu masuk APH/KPK. Berkat pengembangan, ini akan meluas ke mana-mana dan bisa berbuntut panjang. Tidak tertutup kemungkinan akan melahirkan tersangka baru," tulis Saifullah dalam pesan tertulisnya yang dilihat riauin.com, Sabtu.

Secara blak-blakan, Saifullah menyebutkan gerbong tersangka baru tersebut berpotensi menyeret sejumlah oknum anggota DPRD, pejabat setingkat kepala dinas atau kepala badan, camat, kepala bidang, hingga penjabat (Pj) kepala desa.

Tidak hanya menyasar personal birokrasi, pusaran ini juga disebut akan menyentuh lingkaran organisasi kemasyarakatan serta internal Koperasi Unit Desa (KUD).

Melihat skala kerugian dan keterlibatan yang masif, Saifullah secara terbuka menantang kedua tersangka yakni eks Bupati Suhardiman Ambu dan Sekda Zulkarnaen untuk membuka kotak pandora ini secara utuh di hadapan penyidik.

Ia menilai langkah kooperatif untuk membongkar seluruh sistemasi setoran dan pemotongan anggaran jauh lebih baik ketimbang mengorbankan segelintir pihak.

"Jika benar adanya Sekda dan Bupati mengetahui hal ini, ada baiknya dibongkar saja. Biar terbongkar semua, biar 'Sakik Samo Sakik' (sakit sama sakit)," tegas Saifullah menggunakan peribahasa lokal yang mengisyaratkan pertanggungjawaban bersama bagi semua pihak yang terlibat menikmati aliran dana.

Berdasarkan dokumen informasi yang diperoleh, terdapat delapan klaster dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah didalami dan dikembangkan oleh aparat penegak hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, antara lain:

1. Dugaan pungutan liar terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

2. Dugaan praktik jual-beli jabatan dalam penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

3. Indikasi penerbitan dan realisasi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di sejumlah dinas/organisasi perangkat daerah (OPD).

4. Praktik jual-beli pokok-pokok pikiran (Pokir) yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

5. Penggelapan dana retribusi daerah yang sengaja tidak disetorkan ke kas daerah.

6. Kutipan liar berkedok pajak daerah yang diduga dialirkan ke kantong pribadi oknum pejabat.

7. Sistem pemotongan atau kutipan wajib dari setiap proyek kegiatan di OPD bernilai minimal Rp1 miliar, dengan tarif setoran ditetapkan sebesar Rp15 juta per kegiatan.

8. Dugaan pemotongan penghasilan petani sawit senilai Rp2,5 juta per anggota, serta skandal penjualan saham koperasi sebesar 49 persen oleh Ketua KUD kepada sebuah perusahaan swasta tanpa persetujuan anggota yang disinyalir bernilai puluhan miliar rupiah.

Menutup keterangannya, Saifullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas rusaknya tatanan tata kelola pemerintahan akibat keserakahan kelompok tertentu. "Akankah negeriku menjadi miskin ulah oknum?" pungkasnya retoris.

Hingga berita ini diturunkan, juru bicara KPK saat dikonfirmasi belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal pemanggilan saksi-saksi baru sebagaimana klaster korupsi yang dibeberkan oleh staf khusus tersebut. (***)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler