RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi tetap berjalan normal pasca-penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Langkah taktis diambil dengan menunjuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kuantan Singingi Muradi sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah mulai Jumat, 3 Juli 2026.
Penunjukan ini merupakan respons langsung untuk mengisi kekosongan jabatan birokrasi tertinggi di kabupaten tersebut. Langkah hukum yang tengah berjalan di wilayah Riau ini diharapkan tidak sampai melumpuhkan urusan administratif dan pelayanan terhadap masyarakat.
Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Muklisin menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga stabilitas daerah. Kebijakan ini juga selaras dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Riau agar situasi di lapangan tetap kondusif.
"Kami sudah menunjuk Kepala BKPP Kuansing Muradi sebagai Plh Sekda. Tugas ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar organisasi pemerintahan tidak stagnan," ujar Muklisin saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Jumat sore.
Menurut Muklisin, penunjukan ini mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000SJ serta Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026. Fokus utama Pemkab Kuansing saat ini adalah menjamin hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik tidak terabaikan.
Terkait adanya penyegelan beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing oleh tim penyidik KPK, Muklisin menegaskan bahwa aktivitas kedinasan telah dialihkan. Sejumlah ruangan alternatif di kompleks perkantoran tersebut mulai dioptimalkan sejak akhir pekan ini.
"Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan. Kami sudah menyiapkan ruangan pengganti yang masih bisa digunakan. Walaupun kapasitasnya tidak seluas ruangan sebelumnya, hal itu sama sekali tidak menghalangi komitmen kerja kami," kata Muklisin menambahkan.
Momentum ini juga dijadikan sebagai bahan evaluasi total bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Muklisin mengingatkan seluruh jajaran pegawai untuk memperketat kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam setiap pengambilan kebijakan.
"Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua di Riau. Setiap sendi pekerjaan yang kita lakukan senantiasa diawasi. Jangan pernah bekerja di luar regulasi yang ada agar persoalan serupa tidak terulang kembali," pungkas Muklisin. (Bil)