RIAUIN.COM - Krisis kemampuan fiskal melanda Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kondisi keuangan daerah yang tidak sehat ini berdampak langsung pada tertahannya hak-hak finansial ribuan Aparatur Sipil Negara, pegawai kontrak, hingga perangkat desa yang hingga kini belum menerima kepastian pembayaran.
Hingga memasuki pekan pertama Juli, dana segar yang seharusnya mengalir ke kantong para abdi negara belum juga menemui titik terang. Padahal, berdasarkan regulasi, pencairan komponen hak keuangan tersebut dijadwalkan mengalir sejak bulan lalu.
Tersendatnya hak keuangan ini dikeluhkan oleh D, salah seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Menurut dia, belum ada tanda-titas realisasi dari pemerintah daerah, baik untuk pos gaji maupun tunjangan tambahan.
"PNS itu ada gaji 13, ada tunjangan 13. Termasuk juga yang P3K. Itu harusnya sudah mulai dibayar Juni kemarin, sampai sekarang belum," ujar D saat dihubungi dari Pekanbaru, Jumat (3/7/2026).
Dampak kemacetan kas daerah ini meluas hingga ke urusan garis depan pelayanan masyarakat di tingkat desa. Penghasilan tetap atau Siltap yang menjadi tumpuan hidup para kepala desa, perangkat daerah, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa ikut membeku. Bahkan, beban utang masa lalu pemerintah kabupaten terhadap desa ikut memperparah kondisi kelayakan hidup aparatur di sana.
Seorang kepala desa di Kuantan Singingi yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, ketiadaan upah ini membuat operasional desa menjadi pincang. Masalahnya bukan sekadar keterlambatan satu bulan berjalan, melainkan akumulasi dari tahun anggaran sebelumnya.
"Kalau tahun ini, Juni belum. Ditambah tiga bulan tahun kemarin," kata kepala desa tersebut menuntut kejelasan hak yang belum ditunaikan sejak tahun 2025.
Merespons ancaman kelumpuhan tata kelola keuangan ini, otoritas keuangan daerah setempat berupaya melakukan pemetaan ulang struktur belanja. Neraca pendapatan yang timpang memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan peninjauan darurat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kuantan Singingi Jafrinaldi menjelaskan, pihaknya segera menggelar pertemuan tertutup dengan seluruh tim anggaran untuk membedah kapasitas kantong daerah.
"Kami tim TAPD akan rapat siang nanti," kata Jafrinaldi, Jumat siang.
Menurut dia, kalkulasi matematis terhadap arus kas mutlak dilakukan sebelum mengambil kebijakan ekstrem terkait penundaan atau pemotongan belanja daerah. Hasil dari audit internal berskala kecil ini nantinya akan menjadi dasar rekomendasi bagi pengambil keputusan tertinggi di kabupaten.
"Rapat dilakukan untuk menghitung kemampuan fiskal. Dan nanti kita lapor kepada Pak Plt Bupati," tutur Jafrinaldi menjelaskan langkah birokrasi yang sedang ditempuh. -Juh