RIAUIN.COM - Penertiban penyandang masalah kesejahteraan sosial di sejumlah wilayah Provinsi Riau, khususnya di ibu kota Pekanbaru, kian menantang. Para gelandangan dan pengemis kini mulai mengubah strategi dengan menyamar sebagai pedagang asongan demi menghindari razia petugas.
Aksi "kucing-kucingan" ini marak terjadi di beberapa titik strategis, seperti Simpang SKA, Simpang Tiga Bandara SSK II, Simpang Jalan Air Hitam, serta Simpang Arengka. Selain itu, sebaran mereka juga terlihat di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Simpang Jalan Arifin Ahmad-Soekarno-Hatta, pertigaan Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Jenderal Sudirman, hingga area lampu lalu lintas di sekitar Bundaran Tugu Zapin.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru Junaedy menjelaskan bahwa para pelanggar ketertiban umum ini kerap memanfaatkan celah waktu saat pengawasan lengang. Mereka langsung memadati area persimpangan lampu merah begitu mobil patroli berlalu dari lokasi.
Guna menyiasati pola pengawasan, para gelandangan dan pengemis tersebut kini mayoritas memegang barang dagangan ringan, seperti tisu atau kerupuk. Langkah itu sengaja diambil untuk memantik rasa iba para pengendara yang melintas sekaligus menyamarkan aktivitas mengemis mereka.
Menyikapi modus baru tersebut, Dinsos Kota Pekanbaru kini tidak lagi hanya mengandalkan patroli keliling, melainkan langsung menempatkan personel secara stasioner di lokasi-lokasi rawan tersebut. Langkah ini diambil demi menjamin kenyamanan para pengguna jalan dan menjaga ketertiban ruang publik di Riau.
Junaedy menegaskan, setiap penanganan di lapangan akan dilakukan secara terukur. Jika petugas mendapati aktivitas yang murni mengemis, penindakan berupa pengamanan ke fasilitas penampungan (shelter) akan langsung dilakukan. Bagi warga telantar serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditemukan di jalanan juga akan mendapatkan penanganan serupa.
Langkah preventif ini nantinya akan diperkuat melalui kolaborasi lintas instansi. Dinsos Kota Pekanbaru siap menggandeng Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menggelar operasi yustisi gabungan, terutama jika aktivitas para pedagang asongan dadakan tersebut sudah mulai mengganggu arus lalu lintas dan memicu laporan keresahan dari masyarakat. (Bil)