RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperluas jangkauan program penempatan satu aparatur sipil negara di setiap rukun warga ke enam kecamatan tambahan guna mempercepat penyerapan aspirasi warga. Melalui sistem ini, kepala daerah dapat memantau langsung kinerja penasihat teknis di lapangan sekaligus memotong jalur birokrasi pelaporan masalah infrastruktur dan sosial.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penugasan aparatur sipil negara (ASN) sebagai penanggung jawab wilayah wajib diikuti dengan realisasi kinerja yang konkret. Evaluasi berkala akan dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada petugas yang lalai dalam menghimpun data riil di tingkat akar rumput.
"Saya bisa memantau aktivitas ASN di RW nantinya, jangan sampai tidak bekerja di lapangan," ujar Agung saat memberikan pengarahan di Lapangan Belimbing, Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Sistem pelaporan berkala ini dirancang agar instansi eksekutif mendapatkan pembaruan informasi yang lebih aktual mengenai kondisi fasilitas umum, kendala infrastruktur, hingga validasi data kemiskinan. Akurasi data penempatan ini nantinya menjadi dasar utama pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran. Jika ditemukan warga prasejahtera yang luput dari program jaminan sosial, petugas diwajibkan segera memasukkan identitas warga tersebut ke dalam sistem prioritas pemulihan.
Ekspansi program ini menyasar wilayah Kecamatan Tuah Madani, Bukit Raya, Marpoyan Damai, dan Lima Puluh, menyusul uji coba yang sebelumnya telah berjalan di Kecamatan Bina Widya serta Sail. Bersamaan dengan pengerahan pemutakhiran data kewilayahan tersebut, pemerintah kota juga menyebar 10 personel petugas operasional dan pemeliharaan di tiap kecamatan untuk menangani masalah kebersihan lingkungan dan normalisasi drainase secara harian. (Bil)