Kanal

Sertifikat Masih Berlaku, Belasan Peserta Lelang Jabatan Pemkab Kampar Tak Perlu Ikut Ujian Tulis

RIAUIN.COM - Sebanyak 14 dari 33 aparatur sipil negara yang lolos seleksi administrasi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar memilih tidak mengikuti ujian tulis kompetensi manajerial yang digelar di Pekanbaru, Senin (25/5/2026). Langkah ini diambil karena sertifikat kompetensi manajerial yang mereka miliki sebelumnya dinyatakan masih sah dan berlaku.

Mekanisme ini membuat jalannya ujian tulis yang berlokasi di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau tersebut hanya diikuti oleh 19 orang peserta. Kendati jumlah peserta di ruangan berkurang dari total yang lolos administrasi, proses asesmen tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan panitia seleksi.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Kampar Ilyas Husti menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi kali ini sengaja dibagi ke dalam dua metode berdasarkan status dokumen peserta. Bagi peserta yang masa berlaku sertifikat kompetensinya sudah habis atau belum pernah ikut asesmen, wajib menempuh ujian ulang sejak hari pertama.

Proses penilaian ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari berturut-turut hingga Selasa (26/5/2026). Pada hari pertama, agenda difokuskan pada pemetaan kemampuan manajerial dan sosial kultural lewat instrumen tertulis, sementara hari kedua akan dilanjutkan dengan pendalaman melalui sesi wawancara tatap muka.

Seluruh rangkaian asesmen bertempat di Jalan Amal Hamzah, Kota Pekanbaru. Panitia juga menerapkan tata tertib berpakaian yang ketat bagi seluruh peserta, yakni mengenakan kemeja putih dipadukan dengan celana atau rok berwarna hitam selama berada di area UPT Penilaian Kompetensi.

Berdasarkan data rekapitulasi panitia seleksi, para peserta tersebut bersaing untuk mengisi lima posisi jabatan strategis yang sedang dilelang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Posisi tersebut meliputi Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III), Inspektur Daerah, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Berikut adalah daftar aparatur sipil negara yang berhak mengikuti tahapan penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural berdasarkan formasi jabatan yang dituju:

Formasi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar
Agustar, Ardi Mardiansyah, Imron Rosyadi, Marahalim, Nur'ilahi Ali, dan Yuli Usman.

Formasi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Al Kautsar, Irwan AR, M Farid Ridha, Nafiaruddin, Sutani Rakhmat, Tengku Said Hidayat, Yogi Riadh Yudistira, dan Zulfikar.

Formasi Asisten Bidang Administrasi Umum
Abu Yazid, Adri Dwison, Ahmad Begab, Al Kautsar, Hadinur Rahman, Imron Rosyadi, Irwan AR, M Farid Ridha, Nurazman, Poppy Rahmadani, Rahmat Fajri, Roi Marten, Tengku Fazly Redwan, Yogi Riadh Yudistira, Yorin Efendi, Yusdiyen Hadinata, Zulfikar, dan Zulhendra Dasar.

Formasi Inspektur Daerah Kabupaten Kampar
Abu Yazid, Leonardi, Muhammad Irsyad, Rainol DS, dan Sutani Rakhmad.

Formasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar
Alimora, Delfan Syukri, Firdaus Pratama Sabri, Nofiaruddin, Poppy Rahmadani, Rita Anggraini, dan Zulhendra Dasat. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler