Kanal

Amankan dari Sengketa, Pemko Pekanbaru Kejar Sertifikasi Aset di Payung Sekaki

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperketat pengamanan aset daerah guna mencegah terjadinya konflik lahan di masa mendatang. Langkah ini diawali dengan memetakan ulang dan mengukur batas-batas tanah milik pemkot yang berada di kawasan Kecamatan Payung Sekaki, Kamis 21 Mei 2026.

Upaya jemput bola ke lapangan tersebut dilakukan untuk mempercepat penerbitan sertifikat resmi yang selama ini kerap menjadi titik lemah tata kelola komoditas aset daerah. Tanpa legalitas hukum yang kuat, lahan-lahan milik pemerintah rawan diklaim oleh pihak ketiga.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah menjelaskan bahwa verifikasi fisik ini menjadi syarat mutlak dalam proses administrasi pendaftaran tanah. Target utamanya adalah melahirkan kepastian hukum yang absolut atas seluruh kekayaan daerah.

Dalam pelaksanaannya, juru ukur dari Dinas Pertanahan menggandeng Badan Pertanahan Nasional Kota Pekanbaru untuk menetapkan titik koordinat batas lahan secara presisi. Integrasi data digital ini langsung dipetakan ke dalam sistem agraria agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan.

Langkah konkret penertiban administrasi ini juga diproyeksikan sebagai banteng pelindung bagi rencana pembangunan infrastruktur publik jangka panjang. Pemkot Pekanbaru menegaskan, penyelamatan aset negara menjadi prioritas utama demi menjamin keberlanjutan fasilitas pelayanan bagi masyarakat setempat. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler