RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau resmi memperkuat pengawasan wilayah dari ancaman sindikat barang haram dengan mengandalkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Narkoba. Langkah ini diambil untuk menutup celah ruang gerak jaringan narkotika yang kerap memanfaatkan posisi strategis Bumi Lancang Kuning.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan bahwa keberadaan satgas tersebut menjadi ujung tombak dalam memutus mata rantai peredaran di lapangan. Menurutnya, penindakan hukum yang tegas harus berjalan beriringan dengan langkah pencegahan yang konsisten agar hasil yang dicapai bisa maksimal.
"Saya berharap seluruh jajaran Satgas Anti-Narkoba dapat bekerja dengan integritas dan keberanian. Perkuat aspek pencegahan dan tegakkan penindakan demi menghadirkan rasa aman bagi masyarakat," ujar SF Hariyanto saat memberikan keterangan di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2026).
Pembentukan satgas ini juga merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum. SF Hariyanto memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Polda Riau yang menginisiasi tim khusus tersebut sebagai upaya konkret melindungi tatanan sosial dari kerusakan akibat ketergantungan zat terlarang.
Ia menambahkan, operasi ini bukan sekadar tugas jangka pendek, melainkan bagian dari visi jangka panjang pemerintah dalam melindungi generasi muda. Integritas personel di lapangan dianggap sebagai faktor penentu keberhasilan misi ini.
"Dengan kolaborasi kuat dan langkah preventif, saya yakin ruang gerak sindikat akan semakin sempit. Tidak ada ruang bagi narkoba di Provinsi Riau," tegasnya.
Melalui pendekatan terpadu yang melibatkan lintas sektor, pemerintah daerah menargetkan angka peredaran narkotika dapat ditekan hingga level terendah guna memastikan masa depan daerah yang lebih sehat dan aman. (Bil)