RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bakal menggandeng pihak swasta untuk menuntaskan perbaikan kerusakan jalan di ruas Simpang Minas hingga Simpang Tualang Timur, Kabupaten Siak. Langkah ini diambil guna mempercepat pemulihan infrastruktur sepanjang 3,8 kilometer yang sempat dikeluhkan warga melalui aksi penutupan jalan di Simpang Perawang.
Kepastian tersebut muncul setelah jajaran Pemerintah Provinsi Riau menggelar dialog dengan warga serta unsur pimpinan kecamatan di Minas, Kamis (16/4/2026). Dalam pertemuan itu, pemerintah menyepakati skema pengerjaan yang membagi penanganan jalan menjadi dua jalur pendanaan, yakni melalui anggaran daerah dan partisipasi dunia usaha.
Plt Kepala Dinas PUPRPKPP Riau Thomas Larfo Dimeira menyatakan bahwa pengerjaan fisik yang bersumber dari pemerintah ditargetkan mulai berjalan pada akhir Mei 2026. Fokus awal pembangunan akan menggunakan metode beton semen (rigid pavement).
"Untuk tahap awal, kami segera melaksanakan semenisasi sepanjang satu kilometer. Targetnya pengerjaan dimulai paling lambat akhir Mei mendatang," ujar Thomas.
Mengenai sisa kerusakan jalan sepanjang 2,8 kilometer yang belum tertampung dalam anggaran rutin, pemerintah akan mengoptimalkan peran perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak. Kolaborasi ini dinilai krusial agar seluruh ruas jalan yang rusak dapat tertangani tanpa harus menunggu siklus anggaran tahun berikutnya.
Thomas menambahkan, penentuan titik perbaikan akan melibatkan masyarakat secara langsung. Hal ini dilakukan agar pengerjaan di lapangan benar-benar menyasar area yang paling mendesak bagi mobilitas warga.
"Kami ingin penanganannya tepat sasaran. Masyarakat akan dilibatkan untuk menentukan titik mana yang menjadi prioritas utama untuk segera diperbaiki," katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Riau membuka peluang untuk mengambil alih sisa perbaikan secara menyeluruh apabila terdapat perbaikan pada posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau di masa mendatang.
Selain dihadiri Thomas, pertemuan tersebut juga diikuti oleh Kepala Dinas PU Siak Ardi, Camat Minas, Lurah Minas Jaya, serta unsur Forkopimcam termasuk Kapolsek dan Danramil. Melalui kesepakatan ini, warga diharapkan membuka kembali akses jalan demi menjaga kelancaran aktivitas ekonomi dan logistik di wilayah tersebut. (Bil)