RIAUIN.COM– DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai upaya penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah tekanan krisis global.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Imustiar, menilai kebijakan WFH yang dijadwalkan setiap hari Jumat tersebut merupakan langkah relevan dalam mendorong efisiensi anggaran sekaligus menjaga kinerja aparatur.
“Kita mendukung kebijakan WFH ini karena tujuannya jelas untuk efisiensi. Namun, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal, jangan sampai justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa hingga saat ini kebijakan serupa belum dibahas secara khusus di lingkungan DPRD Provinsi Riau.
“Kalau di DPRD Riau, setahu saya belum ada pembahasan khusus. Namun di pihak eksekutif Pemprov Riau sudah mulai menyiapkan langkah-langkah teknisnya,” jelasnya.
Imustiar menegaskan, apabila kebijakan WFH nantinya diterapkan di DPRD, maka pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kebutuhan kerja masing-masing pegawai tanpa mengurangi produktivitas dan tanggung jawab.
“Yang terpenting, jangan sampai kinerja menurun. Semua harus tetap berjalan sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Riau, Ayat Cahyadi, juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan respons strategis terhadap dinamika global, khususnya potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.
“Kami mendukung penuh kebijakan Plt Gubernur Riau. Ini bagian dari langkah antisipatif menyikapi kondisi global yang bisa berdampak pada ketersediaan energi,” katanya.
Ayat menilai, penerapan WFH satu hari dalam sepekan dapat menjadi strategi efektif untuk menekan konsumsi BBM. Namun, dia mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai dengan sistem pengawasan yang ketat dan berbasis data.
“Efektivitasnya harus bisa diukur. Target penghematan yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni hingga 20 persen, harus benar-benar tercapai dan dievaluasi secara berkala,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya pelaporan penggunaan energi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bahan evaluasi kebijakan.
Selain itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Riau tersebut turut memberikan catatan terkait rencana pembatasan penggunaan kendaraan dinas selama masa WFH. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh menghambat mobilitas petugas, terutama dalam kondisi darurat maupun pelayanan langsung ke masyarakat.
“Jangan sampai pembatasan kendaraan dinas justru mengganggu pelayanan. Urusan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, meskipun pegawai bekerja dari rumah,” tegas mantan Wakil Wali Kota Pekanbaru itu.
Ayat juga mendorong Pemprov Riau segera menyusun petunjuk teknis (juknis) yang jelas terkait pembagian tugas selama WFH. Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat dilakukan setelah satu bulan penerapan, guna memastikan efisiensi anggaran berjalan seiring dengan tetap optimalnya kinerja aparatur. -adv