Kanal

Pemkab Kampar Perketat Penilaian Kinerja ASN Lewat Transformasi Budaya Kerja

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar mulai memperketat sistem pengawasan dan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja yang menuntut fleksibilitas tanpa mengabaikan kualitas pelayanan publik.

Penerapan pola kerja Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) kini tidak lagi sekadar mengatur lokasi bekerja, melainkan menjadi tolok ukur profesionalisme. Penjabat Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib memiliki rencana aksi nyata agar digitalisasi birokrasi tidak sekadar menjadi slogan.

"ASN harus menjadi teladan dalam disiplin dan inovasi. Transformasi ini harus mewujud dalam tindakan sehari-hari, terutama dalam menyesuaikan diri dengan digitalisasi pelayanan," ujar Ahmad Yuzar saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Kampar, Senin (6/4).

Berbeda dengan pola konvensional, Pemkab Kampar kini tengah merancang sistem penilaian yang lebih transparan dan objektif. Ahmad Yuzar menekankan bahwa evaluasi kinerja ASN tidak boleh lagi hanya menjadi rutinitas administratif atau formalitas belaka, melainkan harus mencerminkan kontribusi riil terhadap masyarakat.

Pemerintah daerah menyadari bahwa tantangan utama dalam transisi ini adalah infrastruktur teknologi dan pengawasan produktivitas, terutama saat pegawai bekerja dari luar kantor. Menanggapi hal tersebut, peningkatan kapasitas teknologi informasi akan menjadi prioritas pendukung agar efektivitas kerja tetap terjaga.

Meski aturan WFH memberikan kelonggaran, Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pengaturan jadwal kerja akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, para staf ahli, asisten, serta seluruh camat se-Kabupaten Kampar. Di akhir pertemuan, disepakati bahwa setiap unit kerja harus segera memperkuat indikator kinerja yang lebih terukur untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan melayani. -adv

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler