RIAUIN.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK.
Penyerahan LHP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari audit kepatuhan yang dilakukan BPK Perwakilan Riau terhadap penggunaan anggaran belanja pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan, baik dari sisi administrasi maupun kepatuhan belanja.
Menurutnya, pemerintah daerah diharapkan segera melakukan langkah perbaikan dalam tata kelola anggaran agar penggunaan belanja daerah dapat lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pelaksanaan audit kepatuhan belanja yang telah dilakukan.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi instrumen evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai bentuk pembinaan dari BPK. Setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi prioritas kami untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah,” tegas Ahmad Yuzar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi juga mengapresiasi kerja BPK RI Perwakilan Riau dalam melaksanakan pemeriksaan kepatuhan belanja tersebut.
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar.
“LHP ini menjadi acuan bagi DPRD untuk memastikan setiap rupiah dari APBD Kampar digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Kampar dalam agenda tersebut antara lain Asisten III Setda Kampar Syahrizal, Plt Kepala Inspektorat Muhammad Irsyad, Kepala BPKAD Dendi Zulhairi, Plt Sekretaris DPRD Ahmad Fais, Kepala Dinas Perkim Rusdi Hanip, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Helmi, serta Direktur RSUD Bangkinang Imawan Hardiman.
Melalui penyerahan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kampar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. -jki