RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau mulai menyusun langkah strategis guna mengimplementasikan program Green for Riau Initiative. Kolaborasi lintas sektor atau pentahelix dinilai menjadi faktor penentu keberhasilan pemulihan lingkungan dan pencapaian target emisi nol bersih di Bumi Lancang Kuning.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau Matnuril menyatakan, sinergi antara pemerintah, akademisi, swasta, penegak hukum, dan masyarakat sangat krusial. Hal ini diperlukan karena kompleksitas pengelolaan hutan dan lahan gambut di Riau yang berdampak pada ekosistem global.
"Kerja sama atau kolaborasi adalah kunci utamanya," ujar Nuril saat memberikan keterangan dalam Rapat Koordinasi dan Dialog Strategis Implementasi Green for Riau Initiative di Pekanbaru, Kamis (26/2/2026).
Program yang diluncurkan sejak 8 Mei 2025 ini mengusung tiga pilar utama yaitu Pemulihan lingkungan dan penurunan emisi gas rumah kaca. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan ekonomi hijau. Akses pendanaan karbon global melalui skema REDD+.
Menurut Nuril, Riau dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki luas lahan gambut yang signifikan. Saat ini, pemerintah daerah tengah mematangkan rencana aksi agar selaras dengan kebijakan nasional, termasuk target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Guna menjamin keberlangsungan program, Gubernur Riau telah menerbitkan surat keputusan khusus. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kementerian dalam menyusun langkah teknis di lapangan.
"Pertemuan ini merupakan langkah Pemerintah Provinsi Riau untuk menyampaikan rencana ke depan. Tujuannya adalah memperkuat tata kelola hutan, mengintegrasikan kebijakan mitigasi perubahan iklim, serta memastikan kesesuaian dengan kerangka pengamanan (safeguards) REDD+," pungkas Nuril. (Bil)