Kanal

Pemprov Riau Kejar Target Keaktifan Peserta JKN pada 2026

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau kini mengalihkan fokus pada peningkatan angka keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN setelah berhasil melampaui target cakupan semesta atau Universal Health Coverage. Validasi data kependudukan menjadi kunci agar jaminan kesehatan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Hal itu mengemuka dalam Forum Komunikasi Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut mengevaluasi pelaksanaan JKN tahun 2025 serta menyusun strategi untuk tahun berjalan.

Berdasarkan data semester II-2025, dari total 7,258 juta penduduk Bumi Lancang Kuning, sebanyak 7,192 juta jiwa atau 99,09 persen telah terintegrasi dalam program JKN. Meski secara kuantitas sudah melampaui standar nasional, jumlah peserta aktif baru menyentuh angka 5,8 juta jiwa atau sekitar 80,5 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menekankan bahwa tantangan utama tahun ini adalah memastikan peserta yang terdaftar tetap berstatus aktif. Menurut dia, langkah awal yang harus dilakukan adalah membenahi sektor hulu, yakni validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data harus akurat. Kita perlu memastikan apakah NIK tersebut aktif dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Verifikasi ini penting agar kebijakan anggaran dan jaminan kesehatan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak," ujar Syahrial Abdi.

Pemerintah Provinsi Riau menargetkan angka keaktifan peserta meningkat menjadi minimal 83,5 persen pada akhir 2026. Syahrial menambahkan, sinkronisasi antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukcapil akan diperketat untuk menghindari tumpang tindih data.

Deputi BPJS Kesehatan Wilayah II Octovianus Ramba menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan rekonsiliasi data setiap bulan bersama pemerintah daerah. Namun, ia mengakui masih ada kendala dalam sistem pelaporan kematian atau perpindahan penduduk yang belum sepenuhnya berjalan secara waktu nyata (real-time).

"Peserta yang dilaporkan meninggal dunia akan langsung dinonaktifkan agar tidak menjadi beban anggaran. Tantangannya adalah kecepatan laporan dari tingkat bawah agar data kami selalu segar," kata Octovianus Ramba.

Tercapainya status UHC di Riau tidak lepas dari intervensi anggaran melalui subsidi iuran yang dikucurkan Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi pendanaan ini dinilai efektif dalam menyapu bersih kepesertaan masyarakat rentan yang selama ini belum tercover asuransi kesehatan. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler