RIAUIN.COM - Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan Kota Pekanbaru mulai memperketat pengawasan harga komoditas gula pasir di tingkat swalayan dan retail modern. Langkah ini diambil guna memastikan harga jual di tingkat konsumen tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi atau HET sebesar Rp 17.500 per kilogram selama masa Ramadan 1447 Hijriah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga gula pasir di pasar sebelumnya sempat menyentuh angka Rp 18.500 hingga Rp 21.000 per kilogram. Namun, hasil inspeksi mendadak pada awal pekan ini menunjukkan tren penurunan di sejumlah retail besar di Pekanbaru.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru Dedy Sambudi melalui Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna menjelaskan bahwa penurunan harga ini merupakan hasil dari koordinasi intensif lintas sektor.
"Kami memantau di salah satu retail terbesar, harga gula pasir kini sudah kembali sesuai HET yakni Rp 17.500 per kilogram. Kami juga melakukan penelusuran ke tingkat distributor untuk memastikan stabilitas harga ini tidak bersifat sementara," ujar Dinal Husna di Pekanbaru, Rabu (25/2/2026).
Dari hasil pengecekan ke dua distributor utama, diketahui harga pasokan berada di kisaran Rp 17.100 per kilogram. Berdasarkan alur tersebut, Satgas Pangan mengidentifikasi bahwa tekanan harga sebelumnya diduga berasal dari tingkat produsen.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Satreskrimsus Polresta Pekanbaru akan menyurati para produsen dan pelaku usaha retail. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan penuh terhadap kebijakan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Dinal Husna menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti membandel akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. "Sesuai arahan Satgas Pangan yang dikomandoi Satreskrimsus Polresta Pekanbaru, sanksi administratif mulai dari peringatan keras, pencabutan izin usaha, hingga penghentian pasokan akan diberlakukan bagi yang melanggar," tuturnya.
Selain gula pasir, Satgas Pangan juga melaporkan keberhasilan dalam menekan harga minyak goreng kemasan rakyat, Minyakita. Sebelumnya, Minyakita sempat dijual di atas HET pada kisaran Rp 16.500 hingga Rp 18.000 per liter.
Saat ini, harga Minyakita yang didistribusikan oleh Perum Bulog telah stabil di bawah Rp 15.700 per liter. Fokus Satgas selanjutnya adalah memastikan distributor non-Bulog, yang menguasai sekitar 65 persen alokasi nasional, juga menerapkan harga yang seragam.
Upaya stabilisasi harga ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menekan laju inflasi daerah, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying). (Bil)