RIAUIN.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru guna memperkuat evaluasi Kota Layak Anak (KLA). Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Kantor Kemenag Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Syahrul Mauludi dan Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Erna Juita. Acara ini juga dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Suhardi HS, Plt Kasi Bimas Islam H Zamri, serta Kasi Pd Pontren H Zulfa Hendri.
Kepala Kantor Kemenag Pekanbaru Syahrul Mauludi menyatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program "Asta Protas" Menteri Agama, khususnya pada pilar Kemenag Berdampak. Ia berharap sinergi ini dapat memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
"Kami berharap kerja sama ini terus terbangun sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih maksimal dan menyeluruh," ujar Syahrul Mauludi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DP3APM Kota Pekanbaru Erna Juita menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kemenag yang berkomitmen mendukung proses evaluasi Kota Layak Anak di wilayah tersebut. Dukungan lintas sektoral dinilai krusial untuk memastikan standar perlindungan anak terpenuhi.
"Terima kasih atas kerja sama ini. Kami berharap ke depan kita bisa terus berkolaborasi, terutama dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan evaluasi kota layak anak," tutur Erna Juita. (Bil)