RIAUIN.COM - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru menyatakan hingga pertengahan Februari 2026, wilayah tersebut masih bebas dari temuan kasus malaria. Otoritas kesehatan setempat memastikan belum ada laporan kasus, baik yang berasal dari penularan lokal maupun kasus impor dari luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Hazli Fendriyanto menjelaskan, nihilnya temuan ini terpantau sejak awal Januari hingga Jumat 13 Februari 2026. Hingga saat ini, seluruh fasilitas kesehatan di Pekanbaru tidak mencatatkan adanya pasien yang menjalani perawatan akibat parasit Plasmodium tersebut.
"Sampai pertengahan Februari ini belum ditemukan adanya laporan kasus malaria yang dialami oleh warga Kota Pekanbaru, termasuk untuk kasus malaria impor," ujar Hazli Fendriyanto di Pekanbaru.
Meskipun belum ditemukan kasus, Dinkes Pekanbaru tetap menyiagakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan yang ketat. Langkah ini difokuskan terutama pada pengawasan pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah endemis malaria.
Hazli memaparkan, jika ditemukan kasus positif, tim dinkes akan segera menjalankan lima langkah mitigasi untuk mencegah penyebaran:
Investigasi Epidemiologi: Melacak riwayat perjalanan pasien dan keluarga untuk memetakan sumber penularan.
Uji Silang (Cross Check): Melakukan pemeriksaan ulang sediaan darah di laboratorium untuk menjamin akurasi diagnosa.
Pengobatan Standar: Pemberian terapi obat sesuai dengan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan RI.
Survei Kontak: Deteksi dini menggunakan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien.
Edukasi Publik: Sosialisasi masif oleh petugas puskesmas mengenai bahaya dan pencegahan malaria kepada masyarakat.
Upaya preventif ini bertujuan agar kasus impor tidak berkembang menjadi transmisi lokal di tengah masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam setelah kembali dari daerah rawan malaria. (Bil)