Kanal

Pemko Pekanbaru Bakal Terapkan Skema WFA bagi ASN Jelang Lebaran

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan skema bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini dipastikan tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Rencana ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengenai pengaturan kerja ASN selama masa Ramadan dan Lebaran. Adapun jadwal WFA yang direncanakan jatuh pada 16–17 Maret 2026 dan 25–27 Maret 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irvan Samto menjelaskan bahwa pemberlakuan WFA hanya menyasar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu.

"Ada rencana pemberlakuan WFA di sejumlah OPD tertentu pada Ramadan dan Lebaran nanti," ujar Irvan Samto saat memberikan keterangan di Pekanbaru.

Irvan memastikan bahwa transisi skema kerja ini tidak akan menghambat aktivitas birokrasi maupun kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan tetap berjalan optimal karena tidak semua instansi di bawah naungan Pemkot Pekanbaru mendapatkan izin WFA.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung. Irvan mencontohkan instansi seperti Puskesmas, kantor kelurahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

"Petugas di sektor tersebut tetap bekerja di kantor dengan pembagian jadwal guna menjamin kelancaran layanan bagi warga. Penerapan WFA akan disesuaikan dengan beban kerja dan karakteristik jenis OPD masing-masing," tambahnya.

Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas bagi para pegawai dalam menjalankan ibadah di bulan suci tanpa mengabaikan kewajiban profesional. Saat ini, pihak BKPSDM juga tengah mematangkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan agar tetap produktif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler