Kanal

Pemko Pekanbaru Lanjutkan Program Penjaringan Anak Putus Sekolah

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan program penjaringan anak putus sekolah tetap berlanjut pada tahun 2026. Melalui program ini, anak-anak yang berhenti mengecap pendidikan akan dikembalikan ke sekolah formal maupun nonformal tanpa dipungut biaya atau gratis.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menihilkan angka putus sekolah di wilayahnya. Penjaringan ini akan menjadi agenda rutin tahunan guna memastikan hak pendidikan anak-anak di Pekanbaru terpenuhi.

"Tidak boleh ada lagi anak putus sekolah di Kota Pekanbaru," ujar Agung Nugroho, Kamis (12/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru melibatkan kader Posyandu di setiap kelurahan untuk melakukan penyisiran. Selain langkah proaktif dari petugas, masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan temuan kasus anak putus sekolah.

Laporan dapat disampaikan melalui, Kantor kecamatan setempat. Kader Posyandu di lingkungan masing-masing.

Agung menambahkan, akses pendidikan yang layak merupakan prioritas utama. Berdasarkan evaluasi lapangan, salah satu kendala utama yang ditemukan adalah adanya ijazah siswa yang tertahan di sekolah asal, sehingga mereka tidak dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Pada tahun 2025, Pemkot Pekanbaru mencatat sebanyak 1.778 anak telah berhasil dikembalikan ke bangku sekolah. Ribuan anak tersebut ditempatkan pada jenjang pendidikan yang sesuai, mulai dari SD, SMP, hingga SMA.

"Penyebab anak putus sekolah beragam, mulai dari kendala biaya hingga persoalan tunggakan administrasi yang menyebabkan ijazah tertahan," ungkap Agung.

Selain sekolah reguler, Pemkot Pekanbaru juga memfasilitasi anak-anak tersebut melalui program pendidikan kesetaraan, yakni Paket A, Paket B, dan Paket C, guna memastikan mereka tetap memiliki ijazah formal untuk masa depan. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler