Kanal

Pemprov Riau Serahkan SK Pensiun bagi PNS Masuki Purnatugas

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengakhiri masa dinasnya pada Maret hingga Mei 2026. Penyerahan dokumen ini dilakukan berbarengan dengan pembukaan pembekalan purnatugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Selasa (10/2/2026).

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, menyatakan bahwa penerimaan SK Pensiun merupakan simbol keberhasilan seorang aparatur dalam menyelesaikan amanah negara. Menurut dia, masa purnabakti bukan akhir dari pengabdian, melainkan bentuk penyelesaian tugas dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi.

"Menerima SK Pensiun hari ini adalah bukti perjalanan panjang sebagai abdi negara telah dilalui dengan selamat," ujar M Job Kurniawan saat memberikan sambutan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, ia menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi serta keteladanan yang telah diberikan para pegawai selama masa aktif. Ia menekankan bahwa kebijakan dan pelayanan yang telah dibangun oleh para calon pensiunan tersebut akan tetap menjadi bagian dari sejarah pembangunan daerah.

Persiapan Mental dan Produktivitas Terkait transisi kehidupan setelah pensiun, M Job Kurniawan mengakui adanya potensi kecemasan akibat perubahan rutinitas dan berkurangnya interaksi sosial. Namun, ia mendorong para pensiunan untuk tetap produktif dengan memanfaatkan pengalaman panjang mereka di bidang sosial, keagamaan, maupun pengembangan usaha.

Ia berpesan agar para calon purnabakti menjaga kesehatan fisik dan mental serta terus mempelajari hal baru yang bermanfaat bagi kesejahteraan keluarga.

"Persiapan yang matang dari sisi mental, emosional, hingga finansial sangat penting agar masa pensiun tetap bermakna dan membahagiakan," katanya.

Kegiatan pembekalan ini juga mencakup sosialisasi mengenai hak kepegawaian, layanan Taspen, serta dukungan perbankan guna memastikan para pensiunan memahami administrasi keuangan mereka di masa depan. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler