Kanal

Evaluasi APBD Pekanbaru 2026 Tuntas, Inhil Masih Konsultasi Pusat

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau telah merampungkan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk Kota Pekanbaru. Sementara itu, evaluasi APBD Kabupaten Indragiri Hilir saat ini memasuki tahap finalisasi melalui konsultasi bersama kementerian terkait.

Hingga Kamis (5/2/2026), dokumen evaluasi APBD Kota Pekanbaru telah selesai diproses oleh tim teknis. Saat ini, berkas tersebut hanya menunggu pengesahan berupa tanda tangan dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau sebelum diserahkan kembali kepada pemerintah kota untuk diimplementasikan.

Berbeda dengan Pekanbaru, evaluasi untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) masih memerlukan koordinasi lebih lanjut. Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Inhil tengah melakukan konsultasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan guna memastikan keselarasan anggaran dengan regulasi nasional.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Ispan S Syahputra, menyatakan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan seluruh proses administratif ini dalam waktu dekat.

"Untuk Pekanbaru sudah selesai, tinggal menunggu ditandatangani Pak Plt Gubernur. Sementara untuk Inhil, prosesnya masih dalam tahap konsultasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu. Kami targetkan pekan depan seluruhnya tuntas," ujar Ispan di Pekanbaru.

Pekanbaru dan Indragiri Hilir menjadi dua daerah terakhir di Provinsi Riau yang belum merampungkan APBD 2026 secara tepat waktu. Hal ini menyebabkan proses evaluasi oleh tingkat provinsi baru bisa dilaksanakan pada awal tahun anggaran, tertinggal dibandingkan 10 kabupaten/kota lainnya di Riau.

Meskipun proses evaluasi belum sepenuhnya final, Ispan memastikan stabilitas pelayanan publik di kedua daerah tersebut tetap terjaga. Berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pemerintah daerah diizinkan menggunakan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) untuk membiayai belanja bersifat wajib dan mengikat.

"Pemerintah daerah tetap bisa melakukan pengeluaran untuk gaji pegawai serta layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Alokasi maksimalnya setara dengan pagu APBD tahun sebelumnya," kata Ispan.

Jika proses evaluasi di tingkat provinsi telah rampung sepenuhnya, dokumen tersebut akan segera dikembalikan ke daerah masing-masing agar program pembangunan tahun 2026 dapat segera dieksekusi secara optimal. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler