RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru tengah melakukan kajian mendalam terkait rencana penertiban tempat hiburan malam Paragon. Langkah ini diambil menyusul berbagai laporan masyarakat serta temuan kegiatan yang dinilai melanggar norma dan aturan daerah.
Penjabat Sekda Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (3/2/2026). Menurut Ingot, seluruh poin pembahasan telah dirangkum dalam bentuk telaah staf untuk segera dilaporkan kepada Walikota Pekanbaru Agung Nugroho
"Kami telah menarik beberapa kesimpulan dari perkembangan aktivitas operasional di lokasi tersebut. Hasilnya akan kami ajukan sebagai dasar pertimbangan bagi Walikota dalam mengambil tindakan selanjutnya," ujar Ingot.
Ingot menegaskan bahwa rencana evaluasi ini tidak semata-mata dipicu oleh persiapan menjelang bulan suci Ramadan. Meski operasional tempat hiburan malam (THM) lazimnya dibatasi saat bulan puasa, kasus Paragon memiliki dimensi persoalan yang berbeda.
Pemerintah kota menyoroti adanya aktivitas kontes kecantikan yang melibatkan kelompok tertentu yang memicu gelombang penolakan dari warga. Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan lokasi THM tersebut sebagai bentuk protes atas kegiatan yang dianggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
"Persoalan utama bukan karena mendekati Ramadan, melainkan adanya aktivitas yang memicu reaksi keras masyarakat. Temuan-temuan inilah yang menjadi landasan kami mengusulkan tindakan tegas kepada kepala daerah," tambahnya.
Mengenai jenis sanksi atau tindakan yang akan dijatuhkan, Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu arahan resmi dari Walikota. Ingot menjamin setiap kebijakan yang diambil tetap berpedoman pada regulasi dan peraturan perundang-undangan.
Secara terpisah, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Polresta Pekanbaru telah melakukan inspeksi mendadak pada Sabtu (31/1/2026) dini hari. Langkah ini merupakan respons cepat atas viralnya konten kegiatan di Paragon yang menuai kecaman di media sosial.
"Kami turun bersama Kapolresta untuk menindaklanjuti laporan warga. Saat ini pihak kepolisian fokus pada ranah hukum, sementara pemerintah kota melakukan evaluasi dari sisi pembinaan dan perizinan," jelas Markarius
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk tidak menoleransi setiap pelanggaran yang dapat mencoreng citra kota. Markarius menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan.
"Jika dalam penelusuran lebih lanjut terbukti ada pelanggaran administratif maupun hukum, kami tidak ragu untuk meninjau kembali izin usaha mereka. Kami berharap seluruh pengusaha hiburan dapat menghormati norma masyarakat dan menjaga kesucian bulan Ramadan," pungkasnya. (Bil)