Kanal

Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit

RIAUIN.COM - Penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi serangkaian tindakan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah diusut.

"Kami mengonfirmasi adanya penggeledahan di beberapa titik, salah satunya kediaman mantan Menteri LHK Siti Nurbaya sebagaimana yang ditanyakan," ujar Sulaeman saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Fokus pada Sektor Sawit Dalam keterangannya, Sulaeman meluruskan spekulasi yang berkembang di publik mengenai kaitan kasus ini dengan sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa penyidikan yang sedang berjalan murni berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan industri sawit, bukan sektor tambang.

"Perlu ditegaskan, ini adalah penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit, bukan terkait tata kelola pertambangan," kata Sulaeman menambahkan.

Meski demikian, pihak Kejaksaan belum merinci benda atau dokumen apa saja yang telah disita dari lokasi-lokasi tersebut. Sulaeman menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan inventarisasi dan pendalaman terhadap hasil penggeledahan guna memetakan peran dari pihak-pihak terkait. Status hukum terhadap para pihak yang terlibat juga akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti.

Rangkaian Penggeledahan Secara terpisah, Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa operasi penggeledahan telah dilakukan secara maraton selama dua hari, yakni pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).

Pada hari pertama, penyidik menyisir rumah yang berlokasi di Matraman, Jakarta Timur, serta kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Selanjutnya, pada hari kedua, tim bergerak menuju Rawamangun, Jakarta Timur, dan sebuah lokasi di Bogor, Jawa Barat.

"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Kehutanan," tutur Febrie.

Kejaksaan Agung berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut secara transparan seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru dalam kasus yang menyita perhatian publik ini.

Sumber: Inews
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler