Kanal

Optimalkan Pelayanan, DLHK Pekanbaru Tata Ulang Penugasan Penyapu Jalan

RIAUIN.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru mulai memetakan kembali sebaran petugas penyapu jalan guna menjamin pemerataan pelayanan kebersihan di setiap wilayah. Langkah ini diambil untuk mengatasi disparitas jumlah personel di berbagai titik yang dinilai belum optimal selama ini.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa penataan tersebut diawali dengan evaluasi menyeluruh melalui apel kesiapsiagaan yang melibatkan seluruh penyapu jalan dan mandor di Pekanbaru, Kamis (15/1/2026). Berdasarkan evaluasi tersebut, ditemukan penumpukan petugas di lokasi tertentu, sementara wilayah lain justru kekurangan personel.

"Selama ini terjadi ketimpangan. Ada kecamatan atau titik yang kelebihan petugas penyapu jalan, namun di sisi lain ada wilayah yang cakupan kebersihannya masih minim karena kurangnya personel," ujar Reza Aulia Putra saat ditemui di kantornya.

Untuk meningkatkan efisiensi, DLHK kini menerapkan kebijakan penugasan berbasis domisili. Penempatan petugas diprioritaskan pada lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggal mereka sebagaimana tercantum dalam kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini diharapkan dapat memangkas waktu tempuh petugas menuju lokasi kerja sehingga produktivitas meningkat.

Sebelum kebijakan ini berlaku, banyak petugas yang harus menempuh jarak jauh demi menjalankan kewajibannya. Reza Aulia Putra mencontohkan, terdapat petugas yang tinggal di Kecamatan Binawidya, namun mendapat titik penugasan di Tenayan Raya atau Rumbai.

"Penyesuaian ini murni demi efektivitas dan efisiensi. Dengan jarak tempuh yang lebih singkat, kami optimistis kualitas kebersihan di lapangan akan jauh lebih baik," tambahnya.

Selain mengatur ulang sebaran penyapu jalan, DLHK Pekanbaru juga melakukan efisiensi terhadap jumlah mandor atau pengawas lapangan. Kendati demikian, pemerintah memastikan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses penataan ini.

Mandor yang posisinya dinilai berlebih akan dialihkan untuk mengisi fungsi-fungsi lain di lingkungan dinas yang lebih membutuhkan tenaga tambahan. "Tidak ada pemberhentian. Kami hanya mengatur ulang fungsi dan posisi mereka agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan organisasi," tegas Reza Aulia Putra.

Saat ini, terdapat lebih dari 670 penyapu jalan yang berada di bawah naungan DLHK Kota Pekanbaru. Melalui sistem penugasan baru ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan pelayanan kebersihan dapat menjangkau seluruh kecamatan secara lebih merata dan terukur. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler