Kanal

Tata Persoalan Kabel, DPRD Pekanbaru Upayakan Ranperda Infrastruktur Telekomunikasi Jadi Prioritas Tahun Ini

RIAUIN.COM - Untuk menjawab persoalan kabel dan infrastruktur telekomunikasi yang belum tertata diperlukan regulasi yang lebih komprehensif dan terukur. Sebab itu Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar mengupayakan agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi menjadi prioritas tahun 2026 ini.

Menurutnya, dengan diajukan Ranperda ini, maka Pekanbaru memiliki payung hukum dalam melakukan penataan dan penertiban jaringan kabel provider yang selama ini sangat semrawut dan membahayakan keselamatan warga.

"Kami di komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan mengawal jalannya ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi ini sehingga dapat memberi dampak positif buat masyarat," ukas Robin Rabu (7/1/2026).

Lanjutnya, Komisi I siap mengawal dan mendorong agar ranperda ini secepatnya diproses dan diharapakan tahun ini bisa selesai. "Tujuannya jelas agar kita punya payung hukum untuk menertibkan perusahaan-perusahaan provider yang membandel dan melanggar payung hukum, " sambungnya.

"Selama ini ada kesulitan dalam melakukan pengawasan dan penertiban oleh pihak-pihak terkait, mengigat kami hanya mengacu kepada aturan tertinggi di Kominfo, sementara aturan secara khusus terkait infrastruktur telekomunikasi selama ini belum ada," tukasnya.

Tentunya pihaknya berharap ranperda ini jadi skala proritas. Ia akui, adanya kesulitan dalam melakukan penertiban karena tidak punya payung hukum yang mengatur secara khusus soal ini dan selama ini masih mengacu kepada aturan tertinggi Kominfo.

"Kehadiran ranperda penyelenggaraan infrastruktur pasif telekomunikasi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung keteraturan penataan infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru," sebutnya.

Dengan adanya ranperda, tambahnya, nantinya diharapkan semua bisa tertata dengan rapi, tidak ada lagi kabel semrawut yang selama ini merusak estetika kota dan mengancam keselamatan masyarakat.

Sumber: Halloriau

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler