Kanal

Kerja Sama dengan Swasta, Pemko Pekanbaru Hemat Rp 12 Miliar dalam Penataan TPA Muara Fajar

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru berhasil menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar melalui kerja sama dengan pihak swasta, PT Indonesia Clean Energy (ICE), untuk proyek penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Kunjungan Walikota Agung Nugroho pada Minggu (4/1/2025) memastikan percepatan transisi sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana.

Agung Nugroho menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah cepat dan strategis Pemko Pekanbaru dalam mengatasi persoalan sampah. Semula, perubahan sistem ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp12 miliar dari APBD. Namun, melalui kerja sama ini, seluruh biaya dan pelaksanaan penataan ditanggung oleh PT ICE, sehingga menghemat anggaran daerah secara signifikan.

Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup bertahap dengan lapisan tanah, dan selanjutnya akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana. "Kita harapkan proses penutupan ini bisa selesai pada pertengahan tahun ini, sehingga pengambilan gas metana dapat segera dimaksimalkan," ujar Agung Nugroho.

Gas metana yang dihasilkan akan diolah menjadi energi listrik dan dibeli oleh PT PLN melalui skema sharing profit yang menguntungkan Pemko Pekanbaru. Proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, antara 3 hingga 5 tahun ke depan, dan berhasil memperpanjang usia pakai TPA Muara Fajar dari perkiraan hanya dua tahun menjadi 7 hingga 9 tahun.

Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota kawasan Pekansekawan (Pekanbaru, Kampar, Siak, Pelalawan, dan Bengkalis) untuk membangun TPA Regional seluas 39 hektare. Di lokasi ini, direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan investasi hampir Rp2,5 triliun oleh Danantara Indonesia.

Dalam skema TPA Regional, Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen pasokan sampah. Pembangunan fasilitas ini ditargetkan rampung dalam waktu 3 hingga 4 tahun. Selama masa transisi, penataan TPA Muara Fajar dilakukan lebih awal. Sampah lama di TPA Muara Fajar nantinya akan dipindahkan dan diolah di PLTSa TPA Regional. "Setelah sampah lama habis, lahan eks TPA Muara Fajar akan dimanfaatkan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai lokasi pembibitan pohon dan tanaman," tutup Agung Nugroho. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler