Kanal

DPRD Pekanbaru Desak Kenaikan Gaji Petugas Kebersihan Pasukan Kuning

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menyuarakan keprihatinan mendalam terkait nasib para petugas kebersihan, yang akrab dijuluki Pasukan Kuning. Para "pahlawan kebersihan" ini dinilai belum menerima kesejahteraan yang setara dengan beban kerja berat dan risiko tinggi yang mereka hadapi setiap hari.

Kesejahteraan yang layak, terutama dari sisi penghasilan, menjadi sorotan utama Komisi I DPRD Pekanbaru.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar mengungkapkan bahwa kondisi gaji Pasukan Kuning saat ini jauh dari memadai. Menurutnya, penghasilan harian mereka yang hanya sekitar Rp67 ribu, di luar uang makan, tidak sebanding dengan tugas yang diemban.

"Pemerintah Kota Pekanbaru harus memberikan perhatian serius. Kami mendesak agar gaji mereka segera disetarakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 yang disepakati Dewan Pengupahan, yaitu Rp3,99 juta," ujar Robin Eduar.

Risiko Tinggi dan Pekerjaan Berat
Robin Eduar menegaskan bahwa Pasukan Kuning layak mendapat apresiasi lebih tinggi. Pekerjaan mereka mencakup pembersihan drainase, pengangkatan lumpur, hingga tugas di lingkungan yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi.

Ia menyebut, laporan mengenai kecelakaan kerja, seperti petugas yang mengalami patah tulang akibat tertimpa reruntuhan tembok saat bertugas, menjadi bukti nyata tingginya risiko profesi ini.

Sorotan terhadap Sistem Kerja
Selain masalah penghasilan, Robin Eduar juga menyoroti sistem kerja Pasukan Kuning yang dinilai kurang efektif. Secara aturan, jam kerja ditetapkan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Namun, ia mengkritik jam kerja efektif di lapangan yang diperkirakan hanya mencapai sekitar tiga jam per hari.

Waktu istirahat yang panjang dan jarak tempuh menuju lokasi kerja dituding menjadi penyebab utama berkurangnya waktu kerja efektif.

"Sistem kerja ini perlu dievaluasi total agar lebih optimal. Jika jam kerja efektif bisa mendekati delapan jam, hal itu akan lebih sebanding dengan peningkatan kesejahteraan yang mereka terima," tambahnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru berencana segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru untuk memformulasikan peningkatan kesejahteraan ini. Robin Eduar meyakini, dengan jumlah Pasukan Kuning yang tidak terlalu banyak, usulan kenaikan gaji sangat mungkin untuk direalisasikan.

Pemerintah kota diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk memberikan penghargaan yang pantas kepada para petugas yang selama ini berjasa besar menjaga kebersihan dan kesehatan Ibu Kota Provinsi Riau.

Sumber: Halloriau

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler