RIAUIN.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara intensif menggelar operasi penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penjangkauan ini dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari pagi hingga larut malam, di berbagai lokasi di Kota Bertuah.
Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy, menjelaskan bahwa para PMKS seperti pengemis, gelandangan, dan manusia silver sering kali berupaya menghindar dari pantauan petugas. Mereka cenderung berpindah-pindah lokasi, terutama ke area pinggiran atau persimpangan yang kurang terjangkau.
"Saat kami beraksi, mereka biasanya kabur dan mencari tempat aman lainnya, umumnya di persimpangan luar kota. Salah satu titik yang kami temukan adalah di sekitar Marpoyan Damai, dekat kampus UIR. Di sana, kami menduga ada pihak yang mengelola atau 'joki' mereka," ungkap Junaedy.
Junaedy menambahkan, kehadiran petugas Dinsos dan Satpol PP yang bekerja siang malam telah berdampak pada penurunan jumlah PMKS yang terlihat di jalanan.
PMKS yang berhasil dijangkau dan diamankan akan dibawa ke tempat penampungan sementara (shelter) Dinsos. Mereka dapat ditempatkan di sana untuk jangka waktu maksimal tujuh hari.
"Selama di shelter, mereka didata dan kebutuhan dasarnya seperti makan akan kami penuhi," terang Junaedy.
Dalam rentang waktu tujuh hari tersebut, petugas Dinsos berupaya melacak dan menghubungi pihak keluarga. Bagi PMKS yang berasal dari luar Pekanbaru, Dinsos akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi. Jika dalam tujuh hari keluarga tidak ditemukan, mereka akan diserahkan ke panti sosial milik provinsi.
"Jika mereka anak-anak, akan disalurkan ke panti anak milik provinsi. Sementara untuk proses pemulangan ke daerah asal, kami bekerjasama dengan dinas provinsi yang juga menanggung biaya transportasinya," tutup Junaedy. (Bil)