Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM – Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kini menjadi sorotan setelah meraih skor terendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan skor hanya 63,58 poin, Kuansing terpuruk di "zona merah" dan menempati posisi buncit dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan Kota Dumai yang memimpin di angka 76,97 poin. Rendahnya skor integritas ini menandakan kerentanan yang sangat tinggi terhadap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.
Menanggapi rapor merah tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi besar-besaran. Ia berjanji akan merombak sistem tata kelola pemerintahan agar lebih transparan.
"Kami akan melakukan perbaikan tata kelola Pemkab dengan sistem yang terintegrasi. Penggunaan anggaran harus terverifikasi, transparan, dan tepat sasaran," ujar Suhardiman, Minggu (14/12/2025) lampau.
Di tengah krisis integritas ini, perubahan kepemimpinan di jajaran Polres Kuansing membawa harapan baru. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781/XII/KEP./2025, posisi Kapolres Kuansing resmi berganti.
AKBP Hidayat Perdana, SH, MH, ditunjuk menggantikan AKBP Raden Ricky Pratidiningrat yang dimutasi menjadi Kabag Binkar Ro SDM Polda Riau.
Sosok AKBP Hidayat dinilai sebagai "angin segar" bagi penegakan hukum di Kuansing. Bukan tanpa alasan, ia merupakan perwira dengan latar belakang kuat di bidang pemberantasan korupsi.
Menurut infirmasi yang diterima, AKBP Hidayat Perdana SH MH merupakan Mantan Pamen Kortas Tipikor Polri. Ia juga pernah ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akademisi Riau, Zul Wisman SH MH, menilai kehadiran spesialis Tipikor sebagai Kapolres adalah momentum emas bagi Kuansing untuk berbenah.
Menurutnya, pengalaman AKBP Hidayat di KPK akan memperketat pengawasan anggaran daerah. "Kombinasi antara komitmen evaluasi internal Pemkab dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum yang berpengalaman di KPK diyakini menjadi modal kuat untuk membawa Kuansing keluar dari zona merah di masa depan," kata Zul Wisman.
Selain jabatan Kapolres Kuansing, mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Riau ini juga menyentuh jabatan Wakapolda Riau dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). (***)