Kanal

Disebut Buat Kebijakan Ugal-ugalan, Mantan Direktur SPR Trada Bemi Hendrias Angkat Bicara

RIAUIN.COM— Mantan Direktur PT SPR Trada, Bemi Hendrias, merespons tegas pernyataan Direktur Utama PT SPR Trada saat ini, Tata Haira, yang sebelumnya menuding kebijakan direksi lama tidak prudent hingga membuat perusahaan terpuruk dan merumahkan karyawan. Bemi menilai tuduhan itu menyederhanakan persoalan dan tidak mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh.

Menurut Bemi, PT SPR Trada masih memiliki potensi pendapatan yang besar, termasuk sejumlah piutang yang belum ditagih, baik dari pihak eksternal maupun dari induk perusahaan sendiri, PT SPR.

"Trada masih punya uang. Induk perusahaan pernah memakai dana Trada sekitar Rp300 juta. Bahkan biaya fit and proper test direksi SPR waktu itu menggunakan pinjaman dari kami," kata Bemi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

Bemi menjelaskan, sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025, PT SPR Trada juga ikut menanggung pembayaran gaji karyawan PT SPR Cipta Lestari serta biaya perjalanan dinasnya. Seluruh biaya itu merupakan pinjaman yang sampai kini belum dikembalikan.

"Kalau kewajiban itu diselesaikan, Trada seharusnya masih mampu membayar gaji karyawan. Jadi pernyataan bahwa perusahaan tidak punya kemampuan membayar perlu dilihat dalam konteks yang lengkap," ujarnya.

SPR Trada, kata Bemi masih mempunyai piutang senilai Rp1,07 miliar kepada PT NPM. "Piutang itu belum ditagih. Nilainya cukup besar dan tentu dapat memperbaiki kondisi kas perusahaan," katanya.

Terkait tudingan bahwa dirinya tengah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri, Bemi menegaskan hal tersebut tidak benar. Ia menyatakan tidak pernah dimintai keterangan terkait PT SPR Trada.

"Saya tidak pernah diperiksa Bareskrim soal Trada. Yang diminta keterangan itu terkait SPR Langgak. Jadi jangan dibangun opini seolah-olah saya diperiksa karena kasus Trada," tegasnya.

Bemi menilai pernyataan yang menyeret-nyeret namanya justru berpotensi menggiring opini publik dan membentuk narasi seakan dirinya menjadi penyebab utama persoalan keuangan perusahaan.

"Jangan karena ketidakmampuan mengelola perusahaan, lalu mencari kambing hitam dengan menuding direksi lama ugal-ugalan," katanya.

Selama masa kepemimpinannya, SPR Trada menunjukkan perkembangan aset yang signifikan. Dari aset awal yang sangat terbatas, kini perusahaan telah memiliki lahan dan bangunan untuk pabrik pengemasan minyak goreng di Jalan Daru-Daru, Lintas Timur.

"Progres pembangunan pabrik sudah 75 sampai 80 persen. Itu kami siapkan sebagai lini usaha baru untuk pengemasan minyak goreng. Hanya saja belum rampung karena saya keburu diganti," ucapnya.

Lebih jauh, Bemi menjelaskan bahwa SPR Trada memiliki usaha berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI) dengan siklus panen lima tahunan. Menurutnya, perusahaan perlu membangun usaha turunan agar memiliki sumber pendapatan rutin selama masa tunggu panen.

"Empat tahun masa tunggu itu perusahaan tetap harus berjalan, tetap harus memberi kontribusi bagi daerah. Karena itu saya pernah tekankan pentingnya usaha pascapemanenan. Orang tua saya selalu bilang, kalau satu jari menunjuk orang lain, tiga jari kembali kepada diri sendiri," tuturnya.

Sedangkan mengenai setoran modal awal PT SPR Trada sebagaimana tercantum dalam IUP, menurut Bemi, hingga kini tidak ada dokumen yang menunjukkan bahwa setoran modal senilai Rp550 juta itu pernah benar-benar masuk.

"Sampai hari ini tidak satu pun bukti yang bisa ditunjukkan terkait setoran modal tersebut. Kalau ada rekayasa laporan atau window dressing, itu jelas dapat mengarah kepada tindakan melanggar hukum," ujarnya. -vie

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler