Kanal

Paripurna DPRD Riau Bahas Belanja APBD 2026 Rp8,3 Triliun, Fokus pada Pelayanan Dasar dan Publik

RIAUIN.COM - Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Riau di Pekanbaru, Rabu (26/11//2025).

Dalam pemaparannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi. Ia mengatakan rancangan anggaran ini menjadi bagian penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pada hari ini saya menyampaikan pokok-pokok rancangan APBD 2026 yang menjadi pijakan pembangunan daerah. Penyusunan ini bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga wujud komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata SF Hariyanto.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp8,254 Triliun
Pendapatan daerah tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp8,254 triliun. Proyeksi tersebut disusun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional dan regional.

Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp5,279 triliun. Pemerintah Provinsi Riau, ujar SF Hariyanto, terus berupaya memperkuat PAD melalui intensifikasi pajak, perluasan sumber pendapatan, serta pengurangan potensi kebocoran yang selama ini menjadi tantangan.

“Peningkatan PAD dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, pengendalian kebocoran, serta peningkatan transparansi,” ujarnya.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat diperkirakan mencapai Rp2,965 triliun. Pendapatan lain yang sah ditaksir sebesar Rp9,25 miliar.

SF Hariyanto menambahkan bahwa seluruh penerimaan daerah harus dikelola secara hati-hati agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami juga terus memperjuangkan optimalisasi pendapatan sawit dan memaksimalkan peluang dari penemuan cadangan migas di Blok Rokan,” katanya.

Belanja Daerah untuk Penguatan Pelayanan Dasar
Belanja daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp8,3 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk memperkuat layanan dasar, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan belanja produktif tetap mendominasi.

Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa ditetapkan Rp66,8 miliar. Menurut SF Hariyanto, penetapan Silpa ini merupakan bagian dari kehati-hatian fiskal.

“Proyeksi Silpa sebesar Rp66,8 miliar menjadi bukti komitmen kami terhadap tata kelola yang tertib dan akuntabel,” tegasnya.

Ia menilai bahwa pengelolaan anggaran yang bersih dan disiplin penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia berharap pembahasan APBD 2026 bersama DPRD berlangsung konstruktif.

“Dengan tata kelola yang kuat dan kerja sama yang baik, kita dapat memastikan seluruh agenda pembangunan tahun 2026 tercapai. Nota keuangan dan rancangan APBD kami serahkan untuk dibahas dan disepakati bersama,” ujar SF Hariyanto mengakhiri pemaparan. (Adv)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler