RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau menetapkan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Penandatanganan dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan penyusunan anggaran berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang digelar di Gedung DPRD Riau pada Senin (24/11/2025) itu juga menjadi ruang penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif agar arah pembangunan daerah selaras dengan visi Riau yang kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar pemenuhan prosedur, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyiapkan APBD 2026 yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran harus realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Riau. Kaderismanto juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun program yang berorientasi pada prioritas pembangunan, khususnya upaya pengurangan kemiskinan, percepatan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan dasar.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau S F Hariyanto menuturkan bahwa kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam merumuskan APBD 2026 yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah. Pemerintah provinsi, kata dia, berupaya menjaga kualitas perencanaan agar program yang dibiayai APBD memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Fokus utama pemerintah mencakup peningkatan layanan publik, penguatan sektor ekonomi produktif, pembangunan infrastruktur, serta upaya berkelanjutan menekan angka kemiskinan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas peran DPRD yang dinilai konstruktif sehingga pembahasan bisa diselesaikan tepat waktu.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurutnya, menjadi kunci keberhasilan pembangunan Riau ke depan. (Adv)