RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menurunkan tim untuk menelusuri dugaan perundungan yang diduga dialami seorang murid di SD Negeri 108. Selain tim dari dinas, pengawas sekolah juga diterjunkan untuk menggali informasi di lapangan.
Langkah ini diambil setelah seorang siswa kelas VI, MA 13, meninggal dunia. Kematian MA diduga berkaitan dengan tindakan perundungan yang dialaminya.
“Besok pagi tim akan kami turunkan untuk menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Masykur Tarmizi saat melayat ke rumah duka MA, Minggu malam (23/11/2025).
Ia menjelaskan, tim akan meminta keterangan dari kepala sekolah, para guru, orangtua korban, serta rekan-rekan sekelas yang mengetahui kondisi MA.
Orangtua MA sebelumnya mengungkapkan bahwa anak mereka memiliki riwayat penyakit jantung dan rematik.
“Kami juga menelusuri informasi mengenai kemungkinan adanya penyakit penyerta. Untuk itu kami meminta keterangan dari pihak medis,” kata Masykur.
Penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian MA, apakah berkaitan dengan dugaan perundungan atau dipengaruhi kondisi kesehatan yang dideritanya. (Bil)