Kanal

Maraknya Dugaan Pungli Parkir di Rumbai, DPRD Pekanbaru Desak Penertiban Menyeluruh

RIAUIN.COM - Dugaan pemungutan liar dalam pengelolaan parkir di kawasan Rumbai kembali mencuat setelah terjadi pengeroyokan terhadap seorang koordinator parkir di area parkir Swalayan O2, Kecamatan Rumbai. Insiden tersebut menarik perhatian Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi SH, yang menyebut kasus ini sebagai sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola parkir di wilayah itu.

Zulkardi menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, tetapi mengindikasikan praktik pungli dan keberadaan pihak yang menguasai lahan parkir tanpa memberikan kontribusi kepada daerah. Ia meminta Dinas Perhubungan Pekanbaru segera melakukan langkah konkret untuk menertibkan seluruh titik parkir di zona 3.

Menurut dia, pola pengutipan yang berjalan tanpa penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan adanya pihak yang mengambil keuntungan secara ilegal.

“Kalau pengutipan berlangsung tapi tidak ada setoran ke Dishub, jelas merugikan kota. Satu lokasi saja sudah tidak jelas, apalagi titik lainnya. Ini menunjukkan permainan oknum yang sudah lama dibiarkan,” kata Zulkardi.

Ia mendorong Dishub bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh dan tidak membiarkan adanya perlindungan terhadap pihak tertentu.

“Semua titik harus dibersihkan. Bila ada unsur pungli atau tindak pidana, tindak tegas. Kota ini tidak boleh dibiarkan dikuasai praktik semacam itu,” ujarnya.

Zulkardi juga meminta tim Saber Pungli turun langsung karena ia menilai praktik pungutan liar di Rumbai berpotensi dilakukan secara terorganisir. Ia menyoroti pula masih berlangsungnya pungutan parkir meskipun perjanjian kerja sama (PKS) pengelola di beberapa titik telah berakhir.

“Kalau PKS sudah tidak berlaku tetapi setoran masih berjalan, berarti ada jaringan yang menikmati uang parkir tanpa dasar hukum. Dishub harus berani menutup celah ini,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Pekanbaru berencana memanggil Dishub untuk meminta penjelasan terkait jumlah titik parkir yang PKS-nya sudah berakhir serta langkah-langkah penertiban yang sedang ditempuh.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengatakan bahwa lokasi parkir di Swalayan O2 merupakan bagian dari zona 3 dan saat ini dikelola perseorangan. Namun PKS pengelola tersebut sudah tidak berlaku sejak 2025.

“Karena PKS sudah mati, titik yang dikelola Adit akan kami ambil alih,” ujar Rafit.

Ia menyebut bentrokan yang terjadi dipicu konflik internal antara koordinator dan juru parkir, sementara hubungan UPT hanya dengan koordinator resmi berdasarkan PKS.

Kasus ini terus menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi kebocoran PAD serta dugaan maraknya pungutan liar di kawasan Rumbai.

Sumber: klikmx
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler