RIAUIN.COM – Untuk meningkatkan kecepatan penanganan insiden kebakaran, Pemerintah Kota Pekanbaru memperkenalkan nomor khusus pengaduan layanan Pemadam Kebakaran.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar memimpin kegiatan peluncuran sosialisasi nomor aduan tersebut di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Jalan Teratai pada Rabu (19/11/2025).
Program ini ditujukan agar masyarakat Pekanbaru mengetahui dan menyimpan nomor layanan darurat damkar, sehingga begitu terjadi kebakaran warga dapat segera melakukan panggilan.
“Masyarakat perlu paham dan mengingat nomor ini, supaya begitu ada kejadian dapat langsung ditangani,” ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar.
Pemko Pekanbaru telah menetapkan prosedur operasi standar yang mengharuskan personel damkar tiba di lokasi maksimal tujuh menit setelah laporan diterima.
“Bahkan kemarin ada yang hanya lima menit sudah berada di lokasi. Kadang laporan terlambat masuk karena warga belum tahu harus menghubungi siapa,” jelasnya.
Ke depannya, pemerintah kota akan mendatangi berbagai lingkungan masyarakat, sekolah, dan instansi untuk memperluas sosialisasi terkait nomor aduan ini.
Nomor pengaduan Damkar Pekanbaru adalah 0761-22382, dan dapat dihubungi warga saat terjadi kebakaran. (Bil)