Kanal

Proses Penentuan UMK Pekanbaru 2026 Tunggu Kepastian UMP Riau

RIAUIN.COM – Penetapan Upah Minimum Kota Pekanbaru untuk tahun 2026 belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah masih menunggu keputusan Upah Minimum Provinsi Riau. Penetapan UMP sendiri dijadwalkan keluar pada pekan ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan bahwa pembahasan UMK baru bisa dimulai setelah UMP resmi diumumkan. Ia menyebutkan penetapan UMK akan mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam formula penghitungan terbaru dari pemerintah pusat.

Menurut Abdul Jamal, tren kenaikan UMK di berbagai wilayah umumnya mengikuti variabel nasional, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta tingkat produktivitas. Ia mengingatkan bahwa penyesuaian UMK Pekanbaru tahun 2025 naik sekitar enam persen dibanding tahun sebelumnya.

UMK Pekanbaru 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.675.937. Untuk 2026, perkiraan sementara menunjukkan potensi kenaikan sekitar lima persen, meskipun nilai pastinya masih menunggu acuan resmi dari provinsi.

Di sisi lain, serikat pekerja mengajukan usulan kenaikan berkisar tujuh hingga tujuh setengah persen. Namun angka tersebut masih bersifat awal dan dapat berubah menyesuaikan keputusan akhir dari Pemerintah Provinsi Riau. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler