RIAUIN.COM – Bagian jalan yang berada di atas saluran drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Kota Pekanbaru, akhirnya kembali dikerjakan oleh pihak kontraktor setelah sebelumnya dibongkar.
Pembongkaran itu dilakukan karena pihak rekanan mengaku belum memperoleh pembayaran proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Perkim Pekanbaru untuk pekerjaan tahun 2024. Hingga saat ini, pencairan yang ditunggu kontraktor tersebut masih tertunda.
Tindakan membongkar fasilitas umum itu sempat memicu keresahan warga sekitar. Namun pada Selasa pagi (18/11/2025) para pekerja mulai lagi memperbaiki bagian jembatan drainase di kawasan Kecamatan Sail.
Beberapa pekerja terlihat menata ulang struktur yang rusak, sementara satu kendaraan pengangkut material disiagakan guna mempercepat proses penataan kembali.
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk menyampaikan bahwa pihak rekanan sudah mulai mengembalikan kondisi konstruksi yang sempat mereka bongkar.
Sementara itu Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan telah menerima laporan mengenai keberlanjutan pekerjaan perbaikan tersebut. Ia mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas publik agar tetap aman dan berfungsi baik.
Sebelumnya kontraktor telah bertemu dengan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar dan menyampaikan kesiapan memperbaiki jembatan ke kondisi semula dengan catatan hak mereka segera direalisasikan.
"Aksi pembongkaran telah menimbulkan dampak terhadap kegiatan warga sehingga diminta perbaikan dilakukan segera mungkin tanpa menunggu lebih lama," kata Markarius Anwar dikutip dari halloriau.
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa proses tunda bayar tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengingatkan bahwa merusak fasilitas umum merupakan perbuatan yang melanggar hukum. (*)