Kanal

Kepala Sekolah di Kampar Resah Soal Ancaman Pergeseran Jabatan Tanpa Dasar Kinerja, Ini Tanggapan Anggota DPRD Riau

RIAUIN.COM— Sejumlah kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri di Kabupaten Kampar mengaku resah. Keresahan yang dirasakan mereka menyusul adanya ancaman pergeseran jabatan yang dinilai tidak berlandaskan pada penilaian kinerja, melainkan karena faktor kedekatan dengan pihak tertentu.

Anggota DPRD Riau dari Fraksi Gerindra, Edi Basri mengatakan, keluhan tersebut disampaikan para kepala sekolah saat reses di daerah pemilihannya belum lama ini. Mereka khawatir dengan ancaman pergeseran posisi yang dihembuskan oleh Disdik Riau.

"Para kepala sekolah mengeluhkan ancaman pergeseran jabatan yang tidak didasarkan pada prestasi kerja, melainkan karena relasi atau kedekatan dengan orang-orang tertentu. Mekanisme seperti ini tentu tidak baik," ujar Edi di Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

Edi menilai, persoalan tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Ia menilai munculnya keresahan di kalangan kepala sekolah bisa menjadi indikasi adanya intervensi dari pihak di luar mekanisme resmi.

"Kami akan mempertanyakan dasar munculnya kekhawatiran ini kepada Dinas Pendidikan. Jika benar ada pergerakan di luar sistem, tentu hal itu harus dikoreksi," kata Edi.

Pengisian jabatan kepala sekolah, lanjut Edi, semestinya berpedoman pada prinsip merit system, yakni didasarkan pada kinerja dan rekam jejak profesional, bukan pada hubungan personal.

"Proses mutasi atau pergantian kepala sekolah seharusnya menjadi bagian dari pembinaan karier berbasis prestasi. Jika dilakukan karena faktor nonteknis, itu justru merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," ujarnya.

Edi juga menyampaikan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memperkuat pengawasan di sektor pemerintahan daerah. Ia menilai upaya tersebut penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kita mendukung langkah KPK agar penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Riau ke depan semakin akuntabel dan bebas dari praktik yang merugikan publik,” kata Edi. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler