RIAUIN.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana meninjau lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Lokasi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Riau.
Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Fuad menyampaikan setelah rapat di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau Senin 10 November 2025, bahwa lahan yang akan diverifikasi luasnya sekitar 40 hektare. Namun, kebutuhan lahan untuk pembangunan proyek PSEL hanya sekitar 5 hektare.
“Awalnya area itu disiapkan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional. Tapi karena adanya kebijakan baru terkait pengolahan sampah menjadi energi, maka peruntukannya dialihkan untuk proyek PSEL,” jelas Fuad.
KLHK bersama perusahaan Danantara dijadwalkan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kesesuaian lokasi. Jika hasil penilaian memenuhi kriteria, Danantara akan melanjutkan pembangunan fasilitas energi sampah tersebut melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
“Saat ini baru proses verifikasi. Nantinya Pemprov Riau bersama Pemko Pekanbaru dan Pemkab Kampar juga harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra menjelaskan bahwa volume sampah di Kota Pekanbaru mencapai lebih dari 1.300 ton setiap hari. Seluruhnya masih dibuang ke TPA 2 Muara Fajar.
“Untuk kebutuhan proyek PSEL yang dikelola Danantara, minimal diperlukan pasokan sekitar 1.000 ton sampah per hari dengan area sekitar 5 hektare,” kata Reza.
Semula, Pemko Pekanbaru berencana menggandeng Danantara secara langsung. Namun setelah koordinasi dengan pemerintah provinsi, proyek ini akhirnya ditetapkan sebagai program bersama yang dikelola Pemprov Riau dengan melibatkan Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan.
Proyek PSEL oleh Danantara termasuk dalam daftar prioritas pemerintah pusat. Karena itu, kawasan tersebut akan berfungsi sebagai lokasi pengolahan sampah terpadu bagi empat daerah.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menjalin kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE) yang sedang mengembangkan proyek pemanfaatan gas metana di TPA 2 Muara Fajar. Reza memastikan bahwa proyek ICE dan Danantara berjalan secara terpisah dan saling melengkapi.
“Yang penting seluruh sampah di Pekanbaru bisa tertangani dengan optimal. Apalagi volume sampah di kota ini paling besar dibanding daerah lain di Riau,” tambahnya.
DLHK Provinsi Riau akan melanjutkan dengan kajian teknis mengenai potensi suplai sampah dari masing-masing daerah untuk memastikan proyek PSEL berjalan sesuai target. (Bil)