Kanal

Berpura-pura Jadi Anggota BNN dan Bawa Senpi, Pria di Pangkalan Kerinci Diamankan Polisi

RIAUIN.COM- Seorang pria Jamroni di Pangkalan Kerinci diamankan jajaran Polres Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Kali ini modus operandinya dengan berpura-pura menjadi anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan membawa senjata api jenis FN.

Kepada media, Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Hilton menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial AE, Jumat (7/11/2025). Saat itu, korban bersama rekannya, J diberhentikan oleh sekelompok pria di wilayah Pangkalan Kerinci. Para pelaku memperkenalkan diri sebagai petugas BNN dan menuduh korban terlibat jaringan Narkoba.

"Pelaku menodongkan pistolnya kepada korban dan sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara," terang Hilton, Minggu (9/11/2025).

Korban dan rekannya yang kebingungan bercampur cemas ketakutan dipaksa masuk ke dalam mobil para pelaku. Dalam perjalanan menuju Pekanbaru, korban J mengalami penganiayaan dan diancam agar menghubungi keluarganya. Di bawah tekanan, keluarga korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp200 juta ke rekening tersangka Jamroni.

Setelah menerima uang, para pelaku melepaskan korban. Tak lama kemudian, korban melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci. Tak berselang lama Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk Jamroni di Kuantan Tengah.

"Satu pelaku sudah kami amankan, sementara tiga lainnya melarikan diri ke Sumatera Barat dan masih dalam pengejaran," kata Hilton.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. Polisi menjerat Jamroni dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan.

"Kami imbau masyarakat memastikan identitas petugas jika menghadapi situasi serupa. Jangan langsung percaya, apalagi bila disertai ancaman," ujar Hilton.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Fenomena kejahatan berkedok aparat hukum seperti ini menunjukkan adanya penyalahgunaan simbol hukum yang mengancam rasa aman masyarakat.

Aparat kepolisian berjanji akan memperketat pengawasan dan mempercepat pengejaran pelaku lain yang masih buron. -mmd

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler