RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan pihak pengelola Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani agar tidak menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk karena kendala administrasi atau belum memiliki jaminan BPJS Kesehatan.
“Setiap pasien yang datang wajib dilayani, jangan ada yang ditolak hanya karena belum punya BPJS,” tegas Agung.
Ia menyebut, masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru seharusnya bisa mendapatkan pelayanan dengan cepat, maksimal lima menit setelah mendaftar. Pemerintah kota, katanya, akan memastikan tidak ada pasien yang terbengkalai karena urusan biaya.
“Kalau ada pasien yang belum bisa ditanggung BPJS, saya yang akan menanggungnya. Tidak boleh ada yang ditolak,” tambahnya.
Agung menegaskan bahwa keberadaan RSD Madani menjadi bukti nyata komitmen pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses masyarakat. Ia menekankan agar seluruh tenaga medis dan manajemen rumah sakit mengutamakan pelayanan yang ramah dan cepat.
“Pelayanan kesehatan harus jadi prioritas utama. Masyarakat harus merasakan manfaat dari rumah sakit ini,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSD Madani Pekanbaru Adi Darma menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien. Menurutnya, manajemen terus berbenah agar kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit semakin meningkat.
Ia mengakui tingkat keterisian ruang rawat inap saat ini masih rendah, berkisar di bawah 20 persen, dari total kapasitas 102 tempat tidur yang menjadi standar Rumah Sakit Tipe C.
“Kami terus berusaha agar tingkat keterisian ruang rawat meningkat hingga 60 sampai 85 persen. Kami juga memperkuat fasilitas, tenaga kesehatan, dan dokter agar pelayanan semakin optimal,” ungkap Adi. (Bil)