Kanal

Pembangunan Jembatan di Drainase Arifin Ahmad Disetop Satpol PP Pekanbaru

RIAUIN.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menghentikan pengerjaan jembatan beton yang dibangun di atas saluran air kawasan Jalan Arifin Ahmad.

Petugas dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Undang-Undang Daerah (PPUD) telah memasang garis segel Pol PP Line di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Yuliarso menyampaikan bahwa aktivitas pembangunan dihentikan sejak Senin (27/10/2025).

Menurutnya, jembatan itu belum memiliki izin Persetujuan Teknis (Pertek) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta tidak memenuhi standar konstruksi yang berlaku.

“Pekerjaan kami hentikan sampai ada izin teknis. Jika diteruskan, bisa mengganggu fungsi drainase dan menghambat aliran air,” kata Yuliarso pada Selasa 28 Oktober 2025.

Ia menambahkan, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik jembatan tersebut.

“Saat anggota menanyakan siapa yang membangun, para pekerja mengaku tidak tahu. Mereka hanya mengatakan diperintah bekerja. Karena itu kami langsung segel lokasi dengan Pol PP Line hingga pemiliknya datang,” jelas Yuliarso.

Yuliarso menegaskan, setiap rencana pembangunan jembatan di atas drainase harus lebih dulu mendapatkan izin teknis dari Dinas PUPR.

“Kalau ingin membangun jembatan, wajib ada persetujuan dari dinas terkait supaya fungsi drainase tidak terganggu. Kalau hujan deras, air bisa mengalir lancar dan tidak menimbulkan banjir,” ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edwar Riansyah membenarkan pihaknya sudah memberikan teguran atas pekerjaan tersebut.

“Kami sudah menegur karena konstruksi jembatan itu terlalu rendah dan bisa menahan aliran air. Selain itu, tiang penyangganya berdiri di atas badan parit,” kata Edwar.

Ia juga memastikan belum ada izin pertek yang diterbitkan untuk pembangunan jembatan beton di kawasan itu.

“Saat tim kami turun, tidak ada pekerja maupun pemilik di lokasi. Karena itulah dipasang garis Pol PP Line agar pemiliknya datang ke kantor Satpol PP,” tutup Edwar. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler