RIAUIN.COM – Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi menyampaikan bahwa dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2025 saat ini tengah menjalani tahap akhir evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut diharapkan tuntas dalam waktu dekat agar program dan kegiatan pemerintah provinsi dapat segera dijalankan.
“Perubahan APBD sudah berada di Kemendagri. Biasanya masa evaluasi itu sekitar dua minggu kerja,” ujar Ahmad Tarmizi pada Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, berkas evaluasi kini berada di Biro Hukum Kemendagri untuk proses verifikasi akhir.
“Kami mendapat kabar dari Sekda, pada Kamis dokumen evaluasi sudah di Biro Hukum Kemendagri. Rencananya akan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri pada Jumat,” terangnya.
Usai penandatanganan oleh Mendagri, hasil evaluasi tersebut akan dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi Riau. Selanjutnya, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan menggelar rapat guna menyesuaikan hasil evaluasi sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
“Begitu hasil evaluasi diterima, pembahasan bersama TAPD cukup satu kali pertemuan. Setelah itu, program sudah bisa dijalankan,” jelas Ahmad Tarmizi yang dikutip dari Halloriau.
Sementara itu, masa reses anggota DPRD akan menyesuaikan dengan penyelesaian proses evaluasi APBD-P. Agenda reses dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober hingga 4 November, di mana seluruh anggota dewan akan turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Apabila terjadi keterlambatan dalam proses administrasi di pusat, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Riau akan melakukan penjadwalan ulang.
“Kalau ada perubahan jadwal, Banmus akan kembali menyusun agenda reses sesuai situasi di lapangan. Insyaallah akan segera ditetapkan,” pungkasnya. (*)