Kanal

Polda Riau Kumpulkan Satgas Pengendali Harga Beras, Dinas Perdagangan dan DPMPTSP Diminta Lebih Aktif

RIAUIN.COM - Untuk menekan potensi lonjakan harga beras di pasaran dan melindungi konsumen dari praktik curang, Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras Provinsi Riau mengadakan rapat koordinasi di Mapolda Riau pada Rabu 22 Oktober 2025. Setelah rapat, tim gabungan juga melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah pasar di Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro dan dihadiri oleh perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari berbagai kabupaten dan kota di Riau.

Dalam arahannya, Kombes Ade menegaskan komitmen Polda Riau untuk memperkuat pengawasan hingga tingkat kabupaten dan kota agar harga beras tetap stabil.

“Kami sudah memerintahkan seluruh Polres jajaran melakukan pengawasan langsung dan melaporkan hasilnya secara rutin melalui sistem Badan Pangan Nasional,” ujar Ade.

Ia menekankan bahwa setiap bentuk penimbunan, permainan harga, atau pembentukan kartel akan langsung ditindak tegas.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku yang sengaja mempermainkan harga beras di pasar,” tegasnya.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa pedagang atau pelaku usaha yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberi teguran tertulis dan waktu tujuh hari untuk menyesuaikan harga. Bila tetap melanggar, Satgas akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk melakukan penindakan hukum.

Kombes Ade juga menyoroti pentingnya peran Dinas Perdagangan dan DPMPTSP dalam mengawasi serta menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

“Dua instansi ini harus bergerak cepat. Jika pelaku usaha terbukti menjual di atas HET, sanksinya bisa sampai pada pencabutan izin usaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, kerja sama lintas instansi bersama Bulog menjadi kunci dalam menjaga kestabilan harga sekaligus kepercayaan masyarakat.

“Kolaborasi ini bukan hanya untuk menjaga harga tetap terjangkau, tetapi juga agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik petani maupun konsumen,” ucap Ade.

Perwakilan Badan Pangan Nasional Hendrawan Sapta mengatakan pihaknya akan turun langsung ke wilayah yang harga berasnya masih tinggi.

“Pengawasan lapangan akan kami lakukan hingga 27 Oktober 2025 di sejumlah daerah yang masih mengalami fluktuasi,” ungkap Hendrawan.

Sementara itu, Kombes John Wesly Arianto dari Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh parsial dan harus dilakukan dari hulu hingga hilir rantai distribusi.

“Jika harga masih belum stabil dalam waktu sepekan, kami akan menelusuri penyebabnya dan menindak pihak yang terbukti mempermainkan pasar,” ujar John.

Kepala Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri Dani Satrio memastikan bahwa pasokan beras di gudang Bulog saat ini dalam kondisi aman.

“Stok beras SPHP kami mencapai 340 ribu ton, cukup untuk operasi pasar dan menjaga stabilitas harga di seluruh wilayah,” terang Dani.

Bulog, lanjutnya, juga terus bekerja sama dengan pemerintah daerah agar distribusi beras lancar hingga ke tingkat desa, sehingga tidak terjadi kelangkaan.

Usai rapat, Satgas bersama aparat gabungan melakukan sidak ke beberapa pasar tradisional di Pekanbaru. Hasilnya, harga beras masih dalam batas aman, meski petugas tetap memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak melampaui HET dan menjaga keterbukaan harga.

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras, yang bertujuan menjaga kestabilan harga sekaligus mencegah praktik penimbunan dan permainan harga di pasaran. (Bil)
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler