Kanal

Kemenag Riau Perketat Pengawasan Ponpes untuk Cegah Kekerasan dan Perundungan

RIAUIN.COM – Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Syahrudin, menekankan bahwa pihaknya secara aktif melakukan pengawasan terhadap pesantren guna mencegah terjadinya perundungan, kekerasan, maupun pelanggaran norma lainnya.

“Persoalan-persoalan seperti itu perlu menjadi perhatian bersama karena bisa saja timbul dari dinamika dalam kegiatan belajar mengajar di lingkungan pondok pesantren,” ungkapnya, Selasa (21/10/2025).

Menurut Syahrudin, saat ini Kemenag Riau tengah mengadakan pembinaan kolektif di lima kabupaten, termasuk Pelalawan dan Kuantan Singingi. Upaya ini dilakukan untuk menjamin proses pendidikan di pesantren berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa pengawasan rutin serta sosialisasi terus dilakukan untuk memantau perkembangan sistem pengajaran di pesantren.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek akademik, tapi juga memastikan agar para santri belajar dalam lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Syahrudin.

Tercatat, ada sebanyak 545 pondok pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Riau. Setiap pesantren memiliki pendekatan pembelajaran yang beragam, mulai dari yang fokus pada pendalaman kitab kuning hingga yang mengadaptasi kurikulum pendidikan formal setingkat SMP dan SMA.

Adapun rincian jenis pesantren di Riau meliputi 101 Pondok Pesantren Kesetaraan Salafiyah (PKPPS), 12 Ponpes Pendidik Diniyah Formal, 8 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta lainnya merupakan pesantren umum.

“Sebagian pesantren memang masih fokus pada kajian kitab, sementara lainnya telah mengikuti kurikulum nasional yang berlaku,” tambah Syahrudin.

Keberadaan ratusan pesantren ini tersebar di berbagai kabupaten di Riau, dengan pola pengajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Kemenag Riau menyebut, keberadaan pesantren merupakan bagian penting dalam memperkuat pendidikan agama dan nilai keislaman di wilayah tersebut. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler