Kanal

Ribuan Pos Bantuan Hukum Hadir di Riau, Jangkau Seluruh Desa dan Kelurahan

RIAUIN.COM – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia meresmikan ribuan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang kini telah hadir di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Provinsi Riau. Acara peresmian dilangsungkan di Balai Serindit, Aula Gubernuran Riau, pada Selasa (21/10/2025).

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, secara langsung meresmikan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat paling bawah di masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan bahwa total 1.862 Posbakum telah berhasil dibentuk berkat sinergi antara kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten dan kota se-Riau.

“Sejak 23 September 2025, kami telah membentuk Posbakum di seluruh desa dan kelurahan. Ini buah dari kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Rudy menambahkan bahwa dari total 3.724 paralegal yang ditugaskan, sebanyak 2.500 telah mengikuti pelatihan secara serentak, dan sisanya akan menyusul hingga akhir Oktober.

Para paralegal ini, kata Rudy, akan menjalankan peran penting sebagai garda depan dalam pemberian layanan hukum non-litigasi dan mediasi di masyarakat. Harapannya, berbagai persoalan hukum bisa diselesaikan lebih cepat tanpa harus melalui jalur pengadilan yang sering kali memakan waktu dan biaya.

Menteri Supratman turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Kanwil Kemenkumham Riau yang dinilai berhasil menjalankan program ini secara menyeluruh dan tepat waktu.

“Harapan kami, penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan lebih dini, langsung di lingkungan masyarakat, agar warga tidak perlu pergi jauh hanya untuk mencari keadilan,” tutur Supratman.

Dengan keberadaan Posbakum di setiap desa dan kelurahan, pemerintah ingin memastikan bahwa prinsip negara hukum benar-benar hadir dan berpihak pada rakyat kecil yang membutuhkan. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler