Kanal

Evaluasi APBD-P 2025 Rampung di 12 Daerah, Pemprov Riau Tunggu Proses Kemendagri

RIAUIN.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau telah merampungkan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 milik 12 kabupaten/kota. Hasil evaluasi kini sudah dikembalikan ke masing-masing daerah untuk dilakukan penyesuaian bersama DPRD setempat.

Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S Putra, menjelaskan bahwa seluruh dokumen evaluasi dari 12 daerah sudah selesai diperiksa sesuai kewenangan Pemprov Riau.

“Evaluasi terhadap APBD-P milik Pemko Dumai, Pekanbaru, serta Pemkab Kuansing, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu telah kami selesaikan,” ujarnya pada Jumat (18/10/2025).

Selanjutnya, daerah-daerah tersebut diminta segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang diberikan. Setelah itu, dokumen APBD-P bisa disahkan bersama DPRD masing-masing dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Setelah menerima hasil evaluasi, pemerintah daerah sebaiknya langsung menyesuaikan dan menyepakati bersama DPRD, agar cepat disahkan menjadi Perda APBD-P 2025,” tambahnya.

Sementara itu, dokumen APBD-P milik Pemerintah Provinsi Riau sendiri masih dalam proses evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Batas waktu penyelesaiannya ditetapkan paling lambat 23 Oktober 2025.

“Untuk APBD-P Provinsi, tenggatnya 23 Oktober. Mudah-mudahan bisa tuntas tepat waktu,” harap Ispan. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler