Kanal

Gubernur Riau Pastikan Belum Ada Pemindahan Warga dari Kawasan TNTN

RIAUIN.COM – Pemerintah Provinsi Riau menggelar pertemuan penting untuk mempercepat langkah pemulihan lingkungan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (15/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau.

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan perwakilan masyarakat dari daerah yang berpotensi terdampak kebijakan pemulihan TNTN. Hadir pula Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) serta Forum Desa Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Indragiri Hulu (FDKTKPIH).

Dalam forum tersebut, Ketua AMMP Wandri Saputra Simbolon dan perwakilan FDKTKPIH Romi Wibowo menyuarakan keresahan masyarakat terkait keberadaan surat keputusan Gubernur Riau yang membentuk Tim Percepatan Pemulihan Ekosistem TNTN. Mereka menilai surat keputusan itu menimbulkan kegelisahan karena dinilai berkaitan erat dengan upaya relokasi warga.

Menurut Wandri, masyarakat Pelalawan dan Indragiri Hulu khawatir keputusan itu menjadi pintu masuk pemindahan paksa warga dari wilayah hutan yang telah lama mereka tempati.

“Kami mempertanyakan maksud dari SK yang dikeluarkan pada 29 September 2025 itu. Kami berharap Gubernur bisa menjelaskan secara langsung agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Abdul Wahid menekankan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan atau rencana resmi mengenai relokasi masyarakat di kawasan TNTN. Ia menyatakan, tim yang dibentuk saat ini hanya menjalankan proses pengumpulan dan pencocokan data sebagai dasar pengambilan kebijakan ke depan.

"Relokasi belum dibicarakan. Kita masih dalam tahap mendata, dan data itu nantinya akan disampaikan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk ditindaklanjuti. Jadi, jangan ada yang salah paham, SK itu bukan untuk relokasi," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa warga masih enggan didata oleh tim di lapangan. Namun, menurutnya, pendataan penting agar pemerintah memiliki informasi akurat tentang kepemilikan dan penggunaan lahan oleh masyarakat.

“Kami ingin seluruh masyarakat tercatat agar ada kejelasan data. Pemerintah tentu tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat. Semua pihak akan diakomodasi dalam proses ini,” kata Abdul Wahid. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler